Kabar Baik! Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu, Kemendikdasmen Juga Salurkan Tunjangan dan Bantuan Pendidikan

Minggu 25-01-2026,11:04 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menaruh harapan besar pada peningkatan motivasi guru non-Aparatur Sipil Negara setelah pemerintah menaikkan besaran insentif bulanan. Kebijakan ini dinilai penting untuk mendorong kinerja pendidik sekaligus memperbaiki kualitas pembelajaran di sekolah.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa kenaikan insentif tersebut diharapkan mampu memperkuat profesionalisme guru. Ia menilai dukungan finansial menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan suasana belajar yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Kenaikan ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme guru, peningkatan mutu pembelajaran, dan menjadi motivasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih berkualitas,” kata Nunuk dalam keterangan tertulis, Sabtu 24 Januari 2026.

Pemerintah menaikkan insentif guru honorer dari semula Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per orang setiap bulan. Program ini menyasar 798.905 guru di berbagai daerah.

Selain bantuan insentif, pemerintah juga menyiapkan dukungan lain berupa peningkatan kualifikasi pendidikan. Guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1 akan difasilitasi melalui program peningkatan kualifikasi akademik.

BACA JUGA:Resmi Dibuka! Tiket Kereta Lebaran 2026 Mulai Dijual Hari Ini, Cek Jadwal Lengkap dan Cara Belinya

“Untuk meningkatkan kompetensi akademik serta penguatan kapasitas guru, Kemendikdasmen juga akan melanjutkan melalui program Peningkatan Kualifikasi Akademik S1 atau D4 Guru,” ujar Nunuk.

Menurut dia, kesejahteraan guru merupakan fondasi penting dalam mewujudkan visi pendidikan bermutu untuk semua. Karena itu, pemerintah berkomitmen menjalankan program peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan dengan prinsip tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Di sisi lain, penyaluran berbagai bentuk tunjangan juga terus dilakukan. Untuk guru non-ASN, pemerintah telah menyalurkan tunjangan profesi kepada lebih dari 400 ribu orang. Tunjangan khusus diberikan kepada lebih dari 43 ribu guru. Selain itu, insentif disalurkan kepada lebih dari 365 ribu guru.

Pemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Upah kepada lebih dari 253 ribu guru Pendidikan Anak Usia Dini nonformal yang belum memiliki sertifikasi profesi.

Sementara itu, bagi guru berstatus ASN, Tunjangan Profesi Guru telah diterima oleh lebih dari 1,4 juta orang. Tunjangan khusus disalurkan kepada lebih dari 57 ribu guru. Adapun Dana Tambahan Penghasilan telah diberikan kepada lebih dari 191 ribu guru di berbagai wilayah.

BACA JUGA:Jam Tangan Militer Presiden Prabowo Disorot, Harganya Bikin Kaget

Melalui berbagai skema tersebut, pemerintah berharap kualitas pendidikan nasional dapat terus meningkat seiring dengan membaiknya kesejahteraan para pendidik.

Kategori :