JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kasus dugaan tindakan asusila di dalam bus TransJakarta rute 1A masih menyedot perhatian publik. Polisi mengungkap dua pria yang terlibat dalam peristiwa itu baru saling mengenal dalam waktu singkat sebelum melakukan aksinya di transportasi umum.
Kedua pelaku berinisial HW dan FTR disebut baru berkenalan sekitar tiga hari. Dalam rentang waktu itu, keduanya sudah berkomunikasi intens hingga akhirnya sepakat pulang kerja bersama menggunakan bus TransJakarta.
"Kedua pelaku sudah kenal kurang lebih tiga hari dan sudah komunikasi, saat itu janjian pulang kerja bareng di halte busway PIK," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Senin 19 Januari 2026.
Menurut Onkoseno, berdasarkan pengakuan awal, perbuatan tersebut baru sekali dilakukan. Namun polisi belum sepenuhnya mempercayai keterangan itu. Aparat masih mendalami hubungan kedua tersangka dan membuka kemungkinan adanya kejadian serupa sebelumnya.
Peristiwa itu terjadi saat bus dalam kondisi padat. Sejumlah penumpang harus berdiri karena bus penuh. Posisi kedua pelaku berada tepat di belakang korban.
BACA JUGA:Purbaya Buka Peluang Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis
Dalam aksinya, FTR meraba alat kelamin HW hingga masturbasi. Cairan tersebut kemudian mengenai pakaian korban yang berdiri di depannya.
"Korban awalnya mengira itu tetesan air AC karena cairannya menetes sampai ke kaki. Baru kemudian disadari bahwa itu sperma," ujar Onkoseno.
Aksi tersebut akhirnya diketahui oleh penumpang lain. Polisi kemudian mengamankan kedua pelaku. Saat ini HW dan FTR telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.
Di luar proses hukum, kasus ini juga mendapat perhatian dari kalangan profesional kesehatan jiwa. Psikiater dr Lahargo Kembaren, SpKJ, menilai peristiwa tersebut tidak bisa dilihat semata dari aspek hukum dan moral.
"Kasus ini memang memancing kemarahan, jijik, dan kebingungan publik. Tapi kita perlu menempatkannya secara jernih agar tidak jatuh pada stigma, sekaligus tidak menormalisasi perilaku yang jelas melanggar etika, hukum, dan kesehatan publik," kata dr Lahargo.
BACA JUGA:Puluhan Kali Bolos dari Persidangan, Anwar Usman Protes ke Ketua MK Data Absennya Diungkap ke Publik
Ia menjelaskan, dalam psikologi, seksualitas merupakan konsep yang luas. Seksualitas mencakup identitas, orientasi, perilaku, serta nilai dan tanggung jawab sosial. Dorongan seksual tidak berdiri sendiri, tetapi selalu berkaitan dengan kontrol diri dan empati terhadap orang lain.
"Seksualitas itu manusiawi, tapi cara mengekspresikannya harus beradab," ujarnya.
Menurut dr Lahargo, perilaku seksual yang sehat setidaknya memenuhi sejumlah prinsip dasar. Aktivitas dilakukan secara konsensual, berada di ruang privat, tidak merugikan pihak lain, serta berada dalam kendali diri.