JAKARTA, PostingNews.id — Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia menandai satu abad kehadirannya di Indonesia dengan meluncurkan buku Muslim Ahmadiyah dan Indonesia: 100 Tahun Keberagamaan & Kerja Kemanusiaan. Peluncuran buku tersebut digelar di Wisma Rahmat Ali, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Januari 2025. Buku ini merekam perjalanan panjang Ahmadiyah di Indonesia sebagai kisah perjumpaan, persahabatan, serta kerja-kerja kemanusiaan yang dijalankan bersama berbagai tokoh bangsa lintas latar belakang.
Yang membedakan buku ini dari catatan sejarah pada umumnya adalah para penulisnya. Sebanyak 100 tokoh Indonesia non-Ahmadiyah menuliskan refleksi mereka berdasarkan fakta, pengalaman langsung, dan keterlibatan personal dalam berbagai aktivitas Jemaat Muslim Ahmadiyah. Pendekatan ini menjadikan buku tersebut bukan sekadar arsip internal, melainkan ruang dialog yang mempertemukan pengalaman kebangsaan dengan praktik keberagamaan.
Sejarah Ahmadiyah di Indonesia, sebagaimana direkam dalam buku ini, tidak bermula dari kedatangan mubaligh ke Nusantara. Seratus tahun lalu, justru pemuda-pemuda Nusantara yang lebih dahulu mendatangi pusat Ahmadiyah di Qadian, Hindustan. Pada 1923, tiga pemuda lulusan Sumatera Thawalib Padang Panjang—Abu Bakar Ayyub, Ahmad Nuruddin, dan Zaini Dahlan—berangkat menuntut ilmu dan bersilaturahmi dengan Khalifatul Masih II ra, Hadhrat Mirza Bashirudin Mahmud Ahmad ra. Setahun kemudian, belasan pelajar Nusantara tercatat telah belajar di Jamiah Ahmadiyah, Qadian.
Dalam sebuah jamuan bersama Hadhrat Mirza Bashirudin Mahmud Ahmad ra, setelah kepulangannya dari khalwat memperkenalkan Islam Ahmadiyah di Eropa, para pelajar Nusantara menyampaikan harapan agar mubaligh dikirim ke wilayah Timur, termasuk Nusantara. Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengutusan Maulana Rahmat Ali HAOT. Setelah mempelajari bahasa Indonesia, Maulana Rahmat Ali HAOT berangkat dari Qadian pada 17 Agustus 1925 dan tiba di Pelabuhan Tapaktuan, Aceh, pada 20 Oktober 1925.
Kehadiran Maulana Rahmat Ali HAOT menjadi tonggak awal institusionalisasi Ahmadiyah di Indonesia. Pada 25 Desember 1925, sebanyak 15 pemuda Nusantara menyatakan bergabung ke dalam Jemaat Ahmadiyah di Tapaktuan. Tahun itu kemudian dicatat sebagai kelahiran dan kehadiran Muslim Ahmadiyah di Indonesia—sebuah perjalanan yang kini genap berusia 100 tahun pada 2025.
Dalam sambutannya, Amir Nasional Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia, Zaki Firdaus Sahid S.T., M.T., menegaskan bahwa Ahmadiyah memandang agama sebagai rahmatan lil-‘alamin dan hudan lin-nas. Sejak awal kehadirannya pada 1925, Ahmadiyah berupaya menapaki jalan damai melalui pendidikan, pengabdian kemanusiaan, penguatan kerohanian, serta penebaran cinta kasih.
Zaki juga tidak menutup mata terhadap dinamika yang menyertai perjalanan panjang tersebut. Lebih dari satu abad, Ahmadiyah menghadapi tantangan sosial, tekanan, dan berbagai bentuk resistensi. Dalam situasi itu, Jemaat Muslim Ahmadiyah memilih jalan kesabaran dan konsistensi, dengan keyakinan bahwa kebenaran akan menemukan jalannya sendiri.
Buku Muslim Ahmadiyah dan Indonesia: 100 Tahun Keberagamaan dan Kerja Kemanusiaan disunting oleh Prof. Ismatu Ropi dan Dedy Ibmar. Dalam pengantarnya, Prof. Ismatu Ropi menekankan bahwa Ahmadiyah sebagai kelompok keagamaan tidak pernah hadir dalam ruang sosial yang kosong.
Keberadaannya selalu beririsan dengan dinamika sosial, budaya, politik, dan keagamaan yang kompleks. Karena itu, membicarakan Ahmadiyah tidak cukup hanya pada perbedaan teologis, melainkan juga pada cara komunitas ini memaknai keberadaannya, membangun jejaring sosial, menghadapi tantangan, dan merumuskan masa depannya di Indonesia.
Prof. Ismatu Ropi menjelaskan bahwa buku ini disusun dalam dua jilid. Jilid pertama memotret satu abad keberagamaan dan kerja kemanusiaan Ahmadiyah di Indonesia dari beragam sudut pandang. Sementara jilid kedua secara khusus mengulas tema-tema lanjutan, seperti ketahanan dan kepemimpinan perempuan Ahmadiyah, keterlibatan Ahmadiyah dalam isu-isu kontemporer—mulai dari lingkungan hidup hingga demokrasi—jaringan solidaritas lintas iman, serta perspektif legal dan konstitusional mengenai masa depan Ahmadiyah di Indonesia.
Kedua jilid tersebut merupakan refleksi dari 100 tokoh dengan latar belakang dan sudut pandang yang beragam. Keragaman ini menjadikan buku tersebut bukan sekadar antologi tulisan, melainkan sebuah dialektika hidup yang mempertemukan pengalaman personal, analisis akademik, dan harapan kebangsaan. Para editor menggunakan pendekatan multidisipliner—teologis, sosiologis, antropologis, politik, hingga kultural—untuk menunjukkan bahwa studi tentang Ahmadiyah menuntut pembacaan yang utuh dan berlapis.
Dedy Ibmar menambahkan bahwa proses penyusunan buku dilakukan melalui metode blind review. Setiap tulisan dikurasi tanpa mencantumkan identitas penulis pada tahap awal, kemudian dikelompokkan ke dalam tema-tema besar agar alur pembacaan tetap utuh dan objektif.
Salah satu penulis dalam buku ini, Dr. (HC) Lukman Hakim Saifuddin—Menteri Agama Republik Indonesia periode 2014–2019—menyampaikan pandangannya bahwa Ahmadiyah selama ini kerap disalahpahami. Menurutnya, persoalan yang sering muncul bukan soal niat, melainkan kesalahpahaman mendasar, terutama terkait isu teologis seperti kenabian, yang berdampak luas tidak hanya di Indonesia tetapi juga di tingkat global.
Ia juga menilai bahwa soliditas dan kerapian organisasi Ahmadiyah sering dipersepsikan sebagai eksklusivitas, padahal kohesivitas tersebut justru merupakan kekuatan komunitas ini. “Ahmadiyah adalah ormas Islam seluruh dunia yang paling solid, well organized, tidak ada ormas Islam yang dimanage serapih Ahmadiyah. Karena itu eksklusivitas, itu daya rekat, kohesivitas ini menjadi titik lemah yang disalahpahami,” kata Lukman.
Ia menekankan pentingnya moderasi dalam memahami perbedaan keyakinan, termasuk pandangan Muslim Ahmadiyah yang tidak dimiliki oleh Muslim non-Ahmadiyah. Menurutnya, keberagaman merupakan keniscayaan dan sunnatullah, tidak hanya dalam Islam, tetapi juga dalam Kristen dan Katolik.