JAKARTA, POSTINGNEWS.ID --- Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru kembali meningkat seiring dengan tradisi berbagi kepada keluarga dan kerabat.
Untuk mengantisipasi lonjakan permintaan tersebut, Bank Indonesia kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru secara resmi melalui platform digital Pintar BI.
Melalui sistem ini, masyarakat dapat menukar uang dengan lebih tertib, aman, dan terjadwal tanpa harus mengantre panjang seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Buku Aurelie Moeremans Disorot DPR, Segera Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum
Pintar BI merupakan layanan resmi dari Bank Indonesia yang dirancang untuk memudahkan masyarakat melakukan pemesanan penukaran uang baru menjelang momen penting seperti Lebaran 2026.
Dengan memanfaatkan sistem berbasis online, masyarakat dapat menentukan lokasi, tanggal, serta jumlah nominal uang yang ingin ditukarkan sesuai ketersediaan yang disediakan Bank Indonesia.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran distribusi uang rupiah serta memastikan masyarakat memperoleh uang layak edar secara merata.
Selain itu, penggunaan Pintar BI juga bertujuan mengurangi praktik penukaran uang di jalur tidak resmi yang kerap mematok biaya tambahan.
BACA JUGA:Kesaksian Anak Wartawan Karo yang Tewas Usai Rumahnya Dibakar, Ungkap Dugaan Bisnis Judi Anggota TNI
Untuk dapat melakukan penukaran uang baru melalui Pintar BI, masyarakat terlebih dahulu harus mengakses laman resmi layanan tersebut yang dikelola langsung oleh Bank Indonesia.
Setelah masuk ke laman Pintar BI, pengguna diwajibkan mengisi data diri lengkap seperti nama, nomor induk kependudukan, serta nomor telepon aktif untuk keperluan verifikasi.
Pengguna kemudian memilih lokasi penukaran uang yang tersedia, baik di kantor Bank Indonesia maupun titik layanan kas keliling yang sudah ditentukan.
Tahapan ini penting dilakukan dengan teliti karena data yang sudah dikirim tidak dapat diubah setelah proses pemesanan selesai.
BACA JUGA:Perjuangan Dodit Mulyanto Demi Terlihat Kembar dengan Angga Yunanda, Rela Minum Peninggi Badan
Selanjutnya, masyarakat dapat memilih nominal dan jenis pecahan uang baru yang ingin ditukarkan sesuai batas maksimal yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.