JAKARTA, PostingNews.id — Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD kembali bikin riuh Senayan dan ruang publik. Di tengah pro dan kontra itu, Ketua Fraksi NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat tampil pasang badan. Ia menilai sistem pilkada tidak langsung justru sejalan dengan konstitusi dan tidak bertabrakan dengan nilai-nilai Pancasila.
Menurut Viktor, Undang-Undang Dasar 1945 sejak awal tidak pernah mengunci demokrasi lokal pada satu model tunggal. Karena itu, pilkada lewat DPRD bukanlah penyimpangan, melainkan salah satu pilihan sah dalam praktik demokrasi Indonesia.
“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujar Viktor dalam keterangan tertulis, Selasa 30 Desember 2025.
Mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur itu melihat wacana perubahan sistem pilkada sebagai bagian dari upaya merawat demokrasi agar tetap sehat. Ia menepis anggapan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD identik dengan mematikan suara rakyat. Bagi dia, yang penting bukan semata cara memilih, melainkan bagaimana prinsip-prinsip demokrasi dijaga.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan Karena Main game
“Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat,” kata anggota DPR tersebut.
Viktor mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia sejak awal tidak hanya berdiri di atas mekanisme pencoblosan langsung. Ada tradisi musyawarah dan perwakilan yang menjadi fondasi pengambilan keputusan politik. Dalam kerangka itu, pilkada melalui DPRD dinilainya selaras dengan sila keempat Pancasila, tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
“Mekanisme pilkada melalui DPRD dapat menjadi ruang untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang lahir dari proses permusyawaratan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab kolektif,” ucapnya.
Ia pun mengajak publik menyikapi wacana ini dengan kepala dingin. Perbedaan pandangan, menurut Viktor, adalah hal wajar dalam demokrasi. Namun perdebatan soal sistem pilkada tidak boleh berujung pada polarisasi yang mengganggu persatuan nasional.
BACA JUGA:Sumatra Makin Kehilangan Alamnya, Kajian IPB Ungkap Biodiversitas Tergerus Paling Dalam
Di sisi lain, Viktor menyinggung soal tuntutan publik yang kian tinggi terhadap integritas kepala daerah. Jika ekspektasi itu naik, kata dia, pembenahan sistem politik tak bisa dihindari. Ia menilai mahalnya ongkos politik menjadi akar dari maraknya kasus korupsi kepala daerah. Dalam logika itu, perubahan sistem pemilihan dipandang sebagai salah satu jalan untuk menekan biaya politik yang membengkak.
Wacana pilkada melalui DPRD kembali menggelinding setelah Partai Golkar menggelar rapat pimpinan nasional pada Sabtu 20 Desember 2025. Dalam forum tertinggi kedua partai berlambang beringin itu, Golkar secara tegas mendorong pemilihan kepala daerah dilakukan lewat DPRD.
“Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai wujud kedaulatan rakyat dengan tetap menitikberatkan keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” kata Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis, Ahad 21 Desember 2025.
Nada serupa datang dari Istana. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan sistem pilkada lewat DPRD dapat menekan ongkos politik. Pernyataan itu disampaikan saat ia menghadiri puncak peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat 5 Desember 2025. Prabowo menyebut model serupa sudah diterapkan di berbagai negara, mulai dari Malaysia, India, Inggris, Kanada, hingga Australia.