Jemaah Haji Terdampak Bencana Sumatera Terancam Tertunda, Kuota Bisa Dialihkan ke Provinsi Lain

Rabu 24-12-2025,14:42 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id — Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf akhirnya buka suara soal nasib calon jemaah haji dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terseret dampak bencana. Di hadapan anggota DPR, ia mengakui situasi di lapangan belum sepenuhnya kondusif, terutama soal pelunasan biaya perjalanan ibadah haji untuk 2026.

Irfan menyampaikan bahwa peluang pengunduran jadwal keberangkatan terbuka jika calon jemaah dari tiga provinsi tersebut tidak bisa segera melunasi Bipih. Pemerintah, kata dia, tidak menutup mata terhadap kondisi darurat, namun tetap harus menjaga ritme penyelenggaraan haji secara nasional.

“Tergantung situasi nanti. Yang jelas yang pertama ini pelunasannya kita, kita undur sesuai dengan situasi,” ujar Irfan usai rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa 23 Desember 2025.

Skema yang disiapkan pemerintah cukup jelas. Jika sampai batas waktu tertentu pelunasan masih belum bisa dituntaskan, kuota yang semula dialokasikan untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berpeluang dialihkan ke provinsi lain. Calon jemaah dari wilayah terdampak bencana itu nantinya akan dipersiapkan ulang untuk keberangkatan tahun berikutnya.

BACA JUGA:Diskusi Reset Indonesia Diadang di Madiun, Tapi Disambut Ratusan ASN di Trenggalek

“Kalau toh nanti sampai pada hari tertentu pelunasan tetap belum bisa terlunasi, tentu ada kemungkinan kita oper ke provinsi lain. Dan mereka akan dipersiapkan untuk 2027,” kata Irfan.

Meski demikian, Irfan memastikan pemerintah tidak akan melepas begitu saja calon jemaah dari tiga provinsi tersebut. Kementerian Haji dan Umrah akan tetap memasukkan mereka ke dalam daftar tunggu 2027. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian sekaligus jaminan bahwa hak berhaji mereka tidak hangus.

Kekhawatiran pemerintah bukan tanpa dasar. Data sementara menunjukkan tingkat pelunasan Bipih di wilayah terdampak masih tertinggal. Di Aceh, pelunasan baru menembus kisaran 50 persen. Sementara Sumatera Barat dan Sumatera Utara berada di sekitar 60 persen.

“Kemudian Sumatera Barat sudah 60 sekian persen, Sumatera Utara 60 persen, Aceh baru 50 sekian persen. Itu yang kita agak khawatir, tapi kita tetap berupaya untuk bisa sesuai jadwal,” ujar Irfan.

BACA JUGA:Ngeri! Bali United Panaskan Bursa Transfer, Teppei Yachida Resmi Gabung!

Di tengah kondisi tersebut, Kemenhaj sebenarnya sudah menetapkan kuota haji reguler 2026 untuk seluruh provinsi. Untuk Sumatera Utara, kuota ditetapkan sebanyak 5.913 jemaah. Aceh mendapat 5.426 jemaah, sementara Sumatera Barat memperoleh 3.928 jemaah. Angka ini menjadi bagian dari total pembagian nasional yang disesuaikan dengan berbagai variabel, termasuk antrian dan kesiapan daerah.

Jika ditarik lebih luas, distribusi kuota haji 2026 menunjukkan perubahan signifikan di sejumlah wilayah. Jawa Timur mencatat lonjakan dari 35.152 jemaah pada 2025 menjadi 42.409 jemaah pada 2026. Jawa Tengah naik dari 30.377 menjadi 34.122 jemaah. Sebaliknya, Jawa Barat justru turun dari 38.723 jemaah menjadi 29.643 jemaah.

Sulawesi Selatan mengalami kenaikan dari 7.272 jemaah pada 2025 menjadi 9.670 jemaah pada 2026. Banten sedikit turun dari 9.461 menjadi 9.124 jemaah. DKI Jakarta juga mengalami penyesuaian dari 7.926 menjadi 7.819 jemaah.

Di Sumatera, pergeseran kuota terlihat cukup tajam. Sumatera Utara turun dari 8.328 jemaah pada 2025 menjadi 5.913 jemaah pada 2026. Lampung ikut terkoreksi dari 7.050 menjadi 5.827 jemaah. Sebaliknya, Aceh justru naik dari 4.378 menjadi 5.426 jemaah meski saat ini dihantui persoalan pelunasan.

BACA JUGA:Rocky Gerung Bongkar Beban Prabowo: Bencana, Ekonomi, dan Isu Fufufafa Tak Kunjung Hilang

Kategori :