Musyawarah Kubro Turun Tangan, Rais Aam Minta Islah Tapi Tetap Pegang Aturan PBNU

Rabu 24-12-2025,13:44 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id — Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Miftachul Akhyar memilih mengambil sikap tenang di tengah riuh konflik internal yang belum juga surut. Ia menyatakan menghormati hasil Musyawarah Kubro yang digelar para kiai sepuh di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada Ahad 21 Desember 2025. Forum tersebut merekomendasikan jalan islah antara dua kubu yang kini saling berhadap-hadapan di tubuh PBNU, yakni kubu Rais Aam dan kubu Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Bagi Miftachul, Musyawarah Kubro adalah ruang kultural yang patut dihargai. Namun ia menegaskan bahwa urusan keputusan organisasi tidak bisa dilepaskan dari mekanisme jam’iyah yang sudah digariskan.

“Forum kultural tersebut tentu kami hormati karena berangkat dari inisiatif K.H. Anwar Manshur selaku salah satu Mustasyar PBNU. Tetapi keputusan organisasi harus berjalan sesuai aturan mekanisme Jam’iyah,” ujar Miftachul dalam keterangan tertulisnya pada Senin 22 Desember 2025. 

Ia menegaskan kembali bahwa pemberhentian Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU telah dilakukan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.

BACA JUGA:Diskusi Reset Indonesia Diadang di Madiun, Tapi Disambut Ratusan ASN di Trenggalek

Musyawarah Kubro di Lirboyo sendiri memberi tenggat waktu yang jelas. Tiga hari sejak rekomendasi dibacakan, kedua kubu diminta mencari jalan tengah atas polemik yang memecah pengurus PBNU. Bagi Rais Aam, keputusan pemberhentian Gus Yahya bukanlah keputusan spontan atau personal. Ia menyebut langkah itu berangkat dari rapat pengurus harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.

Keputusan tersebut kemudian ditegaskan kembali dalam Rapat Pleno PBNU pada 9 Desember 2025. Dari forum itu pula muncul keputusan menunjuk Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU. Dengan rangkaian proses tersebut, Miftachul menilai tidak tepat jika keputusan itu disebut sebagai tindakan sepihak. Menurutnya, semua dijalankan melalui forum resmi dan bertahap.

“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam organisasi besar seperti NU. Namun perbedaan itu perlu ditempatkan secara jernih dan adil, terutama dalam membedakan antara tindakan personal dan keputusan institusional,” kata dia.

Rais Aam juga mengungkap bahwa sebelum pemberhentian resmi dijatuhkan, Gus Yahya sebenarnya telah diberi ruang klarifikasi. Kesempatan itu diberikan pada 13 dan 17 November 2025. Namun dalam pandangan Rais Aam, Gus Yahya justru meninggalkan forum lebih cepat dari waktu yang telah disediakan.

BACA JUGA:Rocky Gerung Bongkar Beban Prabowo: Bencana, Ekonomi, dan Isu Fufufafa Tak Kunjung Hilang

Meski demikian, Miftachul tetap menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan untuk meredakan ketegangan dan mengakhiri dualisme kepemimpinan di PBNU. Ia hanya menekankan satu hal, keputusan yang telah ditempuh melalui prosedur organisasi harus dihormati demi menjaga marwah dan kewibawaan jam’iyah.

Dalam beberapa pekan terakhir, NU memang berada dalam pusaran ketegangan internal. Perbedaan tafsir organisasi, kepemimpinan, kebijakan strategis PBNU, hingga wacana muktamar menjadi sumber gesekan. Rapat Pengurus Harian Syuriyah PBNU bahkan menilai tindakan Gus Yahya melanggar Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 dan meminta ketua umum untuk mundur.

Di sisi lain, Gus Yahya menolak tafsir tersebut. Ia menilai forum Syuriyah tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikannya. Baginya, pergantian Ketua Umum PBNU hanya bisa dilakukan melalui muktamar. Sikap ini membuat konflik kian berlarut.

Hingga kini, Gus Yahya mengaku masih menunggu respons resmi dari para sepuh dan penasihat NU yang menggagas Musyawarah Kubro di Lirboyo. “Hasil Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo sudah diumumkan dan diketahui semua pihak. Kemarin saya mengirim pesan awal, lalu pagi tadi saya kirim surat resmi untuk menghadap. Sekarang saya menunggu jawaban,” ujar Gus Yahya usai berkunjung ke Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, Jawa Barat, Senin 22 Desember 2025.

BACA JUGA:Euforia Kripto Meledak Lalu Ambrol, Trader Ritel Menutup 2025 dengan Luka

Kategori :