Ia menyatakan siap mengikuti proses yang ada dan membuka ruang dialog lanjutan demi menjaga persatuan NU. Gus Yahya menegaskan bahwa seluruh langkah harus ditempuh dengan tenang dan penuh tanggung jawab.
Sementara itu, dari pihak forum kiai sepuh dan mustasyar NU, juru bicara Abdul Mu’id Shohib menjelaskan bahwa Musyawarah Kubro melahirkan keputusan strategis terkait mekanisme penyelesaian konflik. Ada tiga poin yang disepakati.
Pertama, forum kiai sepuh meminta kedua belah pihak segera melakukan islah. “Islah dengan batas waktu selambat-lambatnya tiga hari terhitung sejak hari ini Ahad, 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB,” kata Mu’id dalam keterangannya.
Kedua, jika islah tidak tercapai, kedua pihak diminta menyerahkan mandat kepada mustasyar untuk membentuk panitia muktamar yang netral. Tenggatnya paling lama satu hari sejak batas akhir islah.
BACA JUGA:Gas Dalam Negeri Kian Haus, Kuota Ekspor Mulai Ditekan Perlahan
Ketiga, bila dua opsi tersebut tidak terlaksana, peserta Musyawarah Kubro sepakat mencabut mandat dan mengusulkan penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa. Muktamar ini akan digelar berdasarkan kesepakatan pengurus wilayah dan pengurus cabang yang hadir, dengan batas waktu paling lambat sebelum rombongan haji Indonesia kloter pertama diberangkatkan.