Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memastikan, bahwa Indonesia telah melewati puncak covid-19 varian omicron||Ilustrasi by pixabay
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memastikan, bahwa Indonesia telah melewati puncak covid-19 varian omicron.
"Indonesia telah melewati pola penurunan dari fase puncak omicron, seperti yang terjadi di negara lain," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Kamis 10 Maret 2022.
Menurut Wiku, fase puncak omicron telah terlewati pada 20 Februari 2022 lalu.
"Hal itu ditandai dengan kenaikan 400 ribu kasus dalam sebulan," ujarnya.
BACA JUGA:PPATK Bertindak, 64 Rekening Investasi Alkes Bodong di 6 Penyedia Jasa Kesehatan Dibekukan
"Turun drastis menjadi setengahnya hanya dalam waktu dua pekan," imbuhnya.
+++++
Meskipun tren kasus nasional telah menunjukkan penurunan, Wiku tetap mengingatkan jumlah kasus aktif saat ini sebanyak 422 ribu ka
"Angka itu harus ditekan, dan untuk itu seluruh upaya penanganan covid-19 tetap berjalan," tuturnya..
Sementara itu, seiring dengan penurunan jumlah kasus covid-19, lanjut Wiku, pemerintah juga menurunkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Jabodetabek ke Level 2.
"Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Jabodetabek turun ke Level 2," ucapnya.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menambahkan, penerapan PPKM Level 2 di Jabodetabek dengan pertimbangan sejumlah indikator.
BACA JUGA:Makin Brutal! KKB Kembali Serang Warga di Papua, Satu Orang Tewas