PPATK Bertindak, 64 Rekening Investasi Alkes Bodong di 6 Penyedia Jasa Kesehatan Dibekukan

PPATK Bertindak, 64 Rekening Investasi Alkes Bodong di 6 Penyedia Jasa Kesehatan Dibekukan

Ilustrasi: kartu kredit-Pixabay/@TheDigitalWay-


Ilustrasi: kartu kredit|Pixabay/@TheDigitalWay|

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekukan ratusan penyedia jasa kesehatan. 

Caranya dengan memblokir 64 rekening investasi alkes di Indonesia. 

PPATK mencurigai transaksi di 64 rekening investasi tersebut dan menilai ada unsur pelanggaran. 

”Pemblokiran ini menyusul adanya temuan,” terang Kepala PPATK Ivan Yustiavanda, Kamis 10 Maret 2022.  

Mayoritas 64 rekening dibekukan terkait investasi ilegal suntik modal alat kesehatan (sunmod alkes) di 6 penyedia jasa kesehatan.

PPATK juga menghentikan 13 rekening terkait investasi forex ilegal di 4 penyedia jasa keuangan. 

BACA JUGA:Uni Eropa Akhirnya Jatuhkan Sanksi atas Invasi Rusia, Kaja Kallas: Putin Sudah Bertindak Brutal, AS Kirim Rudal

Lalu 17 rekening Evotrade di 3 penyedia jasa keuangan.

Terakhir 27 rekening afiliator yang memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal.

Totalnya, kata Ivan Yustiavanda ada 121 rekening yang terpaksa diblokir. 

Jumlah 121 rekening itu dimiliki oleh 46 pihak di 56 penyedia jasa keuangan. 

Ini terkait dugaan investasi ilegal dengan total nominal Rp353,98 miliar.

”PPATK bertindak menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan beberapa trigger,” jelas Ivan dalam konferensi pers di Jakarta. 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: