"Selain penurukan kasus covid-19 kebijakan ini juga diambil karena tingkat kematian juga di klaim menurun," kata Luhut.
"PPKM level 2 di Jabodetabek berlaku sejak 8 Maret hingga 14 Maret mendatang," pungkasnya.
"Selain penurukan kasus covid-19 kebijakan ini juga diambil karena tingkat kematian juga di klaim menurun," kata Luhut.
"PPKM level 2 di Jabodetabek berlaku sejak 8 Maret hingga 14 Maret mendatang," pungkasnya.