JAKARTA, PostingNews.id — Kasus pengeroyokan terhadap dua mata elang atau debt collector di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, perlahan dibuka satu per satu. Peristiwa yang berujung maut itu kini memasuki babak baru setelah kepolisian menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka. Insiden ini tidak hanya menewaskan satu orang, tetapi juga memicu kerusuhan lanjutan yang membuat situasi sekitar lokasi sempat mencekam.
Penetapan tersangka disampaikan pada Jumat malam 12 Desember 2025 di Polda Metro Jaya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penyidik telah mengantongi cukup bukti untuk menjerat para pelaku.
“Penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat tindak pidana tersebut,” kata Trunoyudo kepada awak media.
Ia menegaskan, proses hukum dijalankan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, kata dia, akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa institusi tidak akan melindungi anggotanya yang terseret kasus pidana.
BACA JUGA:Wawalkot Bandung Jatuh Sakit Usai Jadi Tersangka Korupsi, Farhan: Roda Pemerintahan Tetap Bergerak
Enam tersangka itu masing-masing berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Trunoyudo mengungkapkan seluruhnya merupakan anggota Polri yang bertugas di lingkungan Mabes Polri dan kini sudah menjalani proses hukum lanjutan.
“Keenam tersangka itu merupakan anggota pelayanan markas di Mabes Polri,” ujarnya.
Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pasal ini membawa ancaman hukuman berat karena menyangkut hilangnya nyawa seseorang.
“Pasal yang dikenakan 170 ayat 3 KUHP. Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Trunoyudo menegaskan dasar hukum yang digunakan penyidik.
BACA JUGA:Ketika Filsafat dan Teologi Sama-Sama Ngegas Berebut Kebenaran
Sementara itu, kepolisian juga mengungkap kronologi awal kejadian. Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menjelaskan peristiwa bermula pada siang hari, saat dua mata elang menghentikan seorang pengendara sepeda motor di lokasi kejadian.
“Kronologisnya, tadi ada salah satu pengguna sepeda motor lah. Nah, sepeda motor tiba-tiba distop oleh teman-teman ini,” ujar Mansur menjelaskan keterangan saksi yang dihimpun polisi.
Situasi kemudian berubah cepat. Menurut Mansur, tak lama setelah motor dihentikan, sejumlah orang turun dari sebuah mobil yang melintas di sekitar lokasi. Mereka langsung terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap para mata elang.
“Pengendara mobil enggak tahu dari mana tiba-tiba turun untuk membantu. Terus dipukulinlah si matel itu,” katanya.
BACA JUGA:Sedih, Prabowo Datangi Takengon Aceh, Pengungsi Diminta Bertahan di Tengah Luka