Polri Tanggapi Putusan MK: Hindari Multitafsir

Polri Tanggapi Putusan MK: Hindari Multitafsir

Polri Tegaskan Koordinasi Lintas Lembaga untuk Hindari Multitafsir Putusan MK--

POSTINGNEWS.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menyusun langkah-langkah lanjutan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil.

Pesan ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam doorstop di Mabes Polri pada Senin, 17 November 2025.

Kadivhumas menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan agar seluruh proses tindak lanjut dilakukan secara terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

BACA JUGA:STOP BUANG-BUANG AIR & DUIT! Ini Dia Upgrade Wajib Industri Asia Tenggara: Teknologi Dingin Anti-Boros Thermax yang Bikin Pabrik Auto-Profit!

Hal ini penting untuk mencegah perbedaan tafsir antarinstansi.

“Tim pokja akan berkolaborasi, berkonsultasi, dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, maupun MK sendiri,” ujar Kadivhumas.

Ia menegaskan bahwa Polri tidak ingin implementasi putusan MK menimbulkan polemik baru.

BACA JUGA:Prabowo–Dasco Kopdar di Istana, Ngomongin Semua Hal dari Atlet sampai Panasnya Politik

Karena itu, seluruh langkah akan dibahas secara maraton untuk mencari formulasi yang paling tepat dan tidak menimbulkan multitafsir.

“Kita ingin formulasi yang paling tepat, yang tidak menimbulkan polemik. Karena ini terkait banyak kementerian dan lembaga, semuanya harus berjalan sinkron,” tambahnya.

Kadivhumas juga menegaskan bahwa Polri melihat putusan MK ini sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola dan memperjelas batas tanggung jawab antarinstansi melalui dialog dan kerja sama intensif.

BACA JUGA:Prabowo Ungkap Banyak Guru Masih Gagap Sains, Pemerintah Pun Janji Digitalisasi Sekolah Bakal Dikebut

“Konsentrasi kita adalah bersama-sama membangun bangsa ini dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh komponen,” tuturnya.

Koordinasi lintas lembaga ini merupakan bagian dari upaya Polri mendorong implementasi kebijakan yang selaras dengan regulasi dan kebutuhan organisasi negara, sekaligus memastikan bahwa langkah penyesuaian pasca putusan MK berjalan efektif dan terukur.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News