Dedi Tutup Tambang Lereng Gunung setelah Bandung Kebanjiran

Kamis 11-12-2025,17:58 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kelihatan sudah tak mau lagi bermain kucing-kucingan dengan para penggeruk tanah di lereng gunung. Usai melangkah keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada Kamis 11 Desember 2025, ia mengumumkan rencana yang terdengar seperti isyarat keras bagi para pengusaha tambang yang masih berharap tanah miring bisa terus ditambang tanpa konsekuensi.

“Kami juga akan menutup pertambangan-pertambangan di lereng gunung,” ujar Dedi.

Di dalam ruang rapat, kata dia, mereka membahas penataan aset negara hingga urusan yang sejak lama jadi biang kerok bencana di Jabar yaitu pengembalian fungsi hutan dan perkebunan yang kian tergerus.

Salah satu tambang yang masuk daftar hitam Dedi berada tepat di kaki gunung. Lokasi yang seharusnya jadi benteng alam itu malah bolong di sana-sini. Bagi Dedi, ini sudah lewat batas. “Semua pertambangan di lereng gunung yang memiliki risiko lingkungan, seperti di Kabupaten Bandung, Garut, hingga Sumedang, kami akan tutup permanen. 

BACA JUGA:Bupati Ardito Diciduk KPK, Bahlil Bilang Belum Tahu Apa-apa

Kenapa? Karena risiko bencana lebih tinggi dibanding hasil tambang yang didapatnya,” kata dia. Kalimat itu terdengar seperti alarm yang akhirnya dibunyikan setelah bertahun-tahun warga hanya bisa menebak kapan bukit atau sungai kembali mengamuk.

Sementara itu di lapangan aparat Pemprov Jabar mulai merapatkan barisan dengan kepolisian untuk menindak para perusak lingkungan. Menurut Dedi, jalannya sudah jelas. 

“Kami sekarang terus memberikan tindakan hukum dengan bekerja sama Polda dan Polres untuk menyelesaikan berbagai pihak yang melakukan kerusakan lingkungan, seperti penebangan pohon maupun teh, dan (kerja sama tersebut, red) termasuk menutup pertambangan-pertambangan di berbagai tempat,” ujarnya. 

Langkah keras itu datang hanya beberapa hari setelah banjir dan longsor menerjang Kabupaten Bandung pada 4 Desember 2025. Air bah merambah rumah warga, tanah melorot dari perbukitan, dan jalan berubah menjadi sungai darurat. Pemerintah Kabupaten Bandung pun tak punya banyak pilihan selain menetapkan status darurat bencana dari 6 hingga 19 Desember 2025. Bencana itu menjadi pengingat keras bahwa lereng gunung bukanlah tempat bagi bisnis yang gemar mengikis alam.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi 'Geruduk' KPK Bawa Pasukan! Bukan Ditangkap, Tapi Malah Minta Hal Ngeri Ini...

Di tengah situasi genting itu Dedi mengirimkan Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM kepada lima kepala daerah di kawasan Bandung Raya yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, dan Kota Cimahi. Dalam surat tersebut ia menghentikan sementara izin pembangunan perumahan. Kebijakan itu seperti rem tangan darurat yang ditarik agar pembangunan tak makin menindih tanah yang sudah terlalu lelah menopang ambisi manusia.

Dengan rangkaian keputusan itu Dedi terlihat mencoba menunjukkan bahwa Jawa Barat tak bisa terus-terusan menambal bencana setelah terjadi. Di balik nada satir kebijakannya terselip pesan sederhana bahwa alam yang dirusak akhirnya menagih bayarannya sendiri.

Kategori :