Geng UGM Menyeru PBNU Agar Kembali ke Jalan Teduh, Bukan Jalan Tambang

Selasa 09-12-2025,15:34 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

”Kami berharap petisi terbuka ini didengar dengan penuh kesadaran dan PBNU mengambil langkah nyata untuk memulihkan kepercayaan publik serta menjaga kehormatan,” tulis mereka.

BACA JUGA:Menimbang Kemampuan Tim Khusus China yang Masuk ke Medan Lumpur Aceh

Nanti malam, di Jakarta, Rais Aam PBNU KH Miftachul Achyar akan mengundang jajaran pengurus besar pleno, mulai dari mustasyar hingga pimpinan badan otonom, dalam rapat pleno PBNU. Pertemuan itu digelar untuk menentukan penjabat ketua umum setelah pencopotan KH Yahya Cholil Staquf dari posisi Ketua Umum PBNU.

Ketua PBNU Bidang Pendidikan Moh Mukri mengatakan rapat pleno merupakan forum konstitusional yang menentukan kesinambungan kepemimpinan organisasi sesuai aturan dan tata kelola jam’iyyah. Ia menegaskan bahwa keputusan Syuriah PBNU untuk memberhentikan KH Yahya bersifat final dan mengikat. Rapat pleno malam itu menjadi langkah lanjutan dalam menata ulang proses organisasi.

”Salah satu agenda pleno kali ini adalah penetapan penjabat Ketua Umum PBNU pengganti Gus Yahya,” kata Mukri.

Ia menambahkan seluruh proses dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai kehati-hatian dan adab keulamaan. PBNU, katanya, berkomitmen menjaga marwah jam’iyyah agar roda organisasi tetap berjalan stabil. Sebelum pleno dimulai, kegiatan akan diawali doa bersama serta penyerahan donasi untuk korban banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Para kiai sepuh dijadwalkan memimpin doa.

BACA JUGA:Blunder Fatal! Ferry Irwandi Dikecam Keras Ormas GAMPI, Diduga Jadikan Isu Pemerkosaan di Lokasi Bencana sebagai 'Konten'

Menurut Mukri, pembukaan pleno dengan doa dan donasi adalah bentuk kepedulian PBNU terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah.

”Doa bersama dan donasi ini adalah upaya PBNU untuk turut mendoakan agar bencana di Sumatera segera tertangani. Santunan yang diberikan diharapkan bisa meringankan beban para korban,” ujarnya.

Sebelumnya, Gus Yahya berulang kali menolak pencopotan dirinya dari posisi ketua umum. Menurutnya, jabatan ketua umum hanya dapat dicabut melalui muktamar sesuai konstitusi organisasi.

”Saya sebagai mandataris tidak mungkin diberhentikan kecuali melalui muktamar. Saya diminta mundur dan saya menolak mundur. Saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui muktamar,” tuturnya dalam jumpa pers akhir November lalu.

Tak berhenti di situ, dalam Rapat Harian Tanfidziyah PBNU di Jakarta pada Jumat, 28 November 2025, Gus Yahya merotasi lima posisi strategis di jajaran PBNU. Saifullah Yusuf dicopot dari jabatan Sekretaris Jenderal PBNU dan digeser menjadi Ketua PBNU. Posisi sekretaris jenderal kemudian diisi Amin Said Husni, sebelumnya wakil ketua umum.

Kategori :