POSTINGNEWS.ID --- Kuliah 4 tahun, begadang mengerjakan skripsi, dan bayar uang semester mahal-mahal, eh ternyata ada yang jual ijazah S1 seharga sepatu sneakers lokal!
Kasus mencengangkan ini terungkap di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Terdakwa bernama Ari Pratama harus duduk di kursi pesakitan setelah ketahuan memproduksi dan menjual ijazah palsu Universitas Dr. Soetomo (Unitomo).
Yang bikin geleng-geleng kepala, modalnya cuma skill edit foto otodidak dan printer rumahan. Berikut 3 fakta miris dari persidangan yang dipimpin Hakim Muhammad Zulqarnain ini.
1. Frustrasi Nganggur, Belajar Jadi "Rektor" Dadakan
Ari mengaku bukan penjahat kambuhan. Awalnya, ia adalah korban PHK setelah perusahaan tempatnya bekerja bangkrut.
Dua tahun menjadi pengangguran membuat isi dompetnya kering. Dalam kondisi terdesak, ia iseng belajar Adobe Photoshop secara otodidak.
Awal Mula: Coba-coba edit dokumen pribadi.
Ide Bisnis: Merasa hasil editannya mulus, ia memberanikan diri membuka jasa pembuatan dokumen palsu di Facebook.
BACA JUGA:LBH Muhammadiyah Kini Resmi Dampingi Roy Suryo DKK Terkait Kasus Ijazah Palsu
2. Obral Gelar S1: Rp 500 Ribu - Rp 1 Juta
Di tangan Ari, gelar sarjana tak ada harganya. Ia membanderol jasa pembuatan ijazah palsu Unitomo dengan harga sangat murah, yakni Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta saja.
Modus: Ari mengambil desain ijazah dari Google, mengganti namanya sesuai pesanan, lalu mencetaknya dengan printer biasa.
Stempel: Agar terlihat meyakinkan, stempel universitas ia pesan secara online lewat marketplace.
Omzet: Selama setahun beroperasi, ia mengaku melayani 5 pesanan (termasuk ijazah SMA) dengan keuntungan total sekitar Rp 1,2 juta.
Ia juga sempat mencoba memalsukan Buku Nikah, tapi tidak laku di pasaran. Akhirnya ia fokus "menggarap" ijazah Unitomo karena banyak peminat.
BACA JUGA:Drama Ijazah Jokowi Tak Habis-habis, DPR Sampai Minta Penjelasan ANRI dan KPU