JAKARTA, PostingNews.id — Pemerintah kembali melontarkan pesan keras untuk perusahaan tambang yang bermain-main dengan aturan. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika hasil evaluasi menemukan perusahaan yang tidak tertib. Bahlil memastikan konsekuensinya tidak main-main, termasuk pencabutan izin usaha pertambangan.
“Seandainya kita mendapatkan dalam evaluasi mereka melanggar, tidak tertib, Maka tidak segan-segan kita akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya yakinkan sekali lagi, untuk di pertambangan kalau ada yang menjalankan tidak sesuai dengan aturan dan standar pertambangan Saya tidak segan-segan untuk mencabut” ucap Bahlil dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis, 4 Desember 2025.
Penegasan itu menjadi pengantar atas rangkaian langkah yang kini dilakukan pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH. Satgas ini memegang mandat membersihkan kawasan hutan dari aktivitas ilegal yang selama ini sulit dijangkau penegakan hukum biasa.
Kementerian ESDM menyebut penindakan tambang ilegal juga diperkuat melalui operasi Satgas PKH. Hingga saat ini, satgas tersebut menguasai kembali kawasan hutan seluas 3.312.022,75 hektare. Dari jumlah itu, 915.206,46 hektare sudah diserahkan kepada kementerian terkait.
BACA JUGA:Makna Status Prioritas Nasional untuk Banjir Sumatera yang Gagal Jadi Bencana Nasional
Perincian yang disampaikan antara lain bahwa 833.413,46 hektare diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk pengelolaan produktif, sementara 81.793,00 hektare dikembalikan menjadi kawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo di Riau. Sisa wilayah seluas 2.398.816,29 hektare masih menunggu penyelesaian administrasi sebelum dialihkan ke kementerian lain.
Satgas PKH juga mematok target besar untuk menertibkan 4,2 juta hektare tambang ilegal agar manfaat lahan kembali ke masyarakat. Pemerintah menyebut pendekatan hukum tegas dan koordinasi lintas lembaga adalah kunci untuk memastikan hutan dikelola demi kepentingan negara dan rakyat.
Di sisi lain, sorotan datang dari kelompok masyarakat sipil. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Sumatera Utara mengatakan aktivitas tambang emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources berkontribusi memperburuk banjir yang melanda Sumatera Utara. Tuduhan itu berkaitan dengan hilangnya tutupan hutan dan lahan sekitar 300 hektare di sekitar area tambang.
Walhi juga menyoroti keberadaan fasilitas pengolahan limbah atau tailing management facility yang posisinya berada dekat Sungai Aek Pahu, sungai yang mengalir sampai Desa Sumuran. Organisasi ini mengaitkan perubahan kualitas air selama musim hujan dengan aktivitas pertambangan yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Keluhan warga disebut semakin ramai sejak beroperasinya Pit Ramba Joring pada 2017.
BACA JUGA:Anjing K9 Reno Gugur Saat Cari Korban Longsor di Agam Sumbar, Polda Riau Berduka
“Warga menyampaikan bahwa sejak beroperasinya PIT Ramba Joring, air sungai sering kali keruh saat musim hujan” kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut Rianda Purba dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa 2 Desember 2025.
Walhi juga memaparkan hasil analisis citra satelit yang menunjukkan pembukaan hutan di kawasan harangan Tapanuli, terutama Batang Toru di Tapanuli Selatan. Padahal wilayah tersebut dikenal memiliki nilai konservasi tinggi dan berfungsi sebagai benteng alam ketika terjadi hujan lebat. Rianda menambahkan bahwa pada 2025 tampak pula lahan gundul yang meluas di Tapanuli Tengah, tidak jauh dari area penambangan emas.
“Tak jauh dari lokasi penambangan emas, muncul pada 2025 lahan gundul yang luas di daerah Tapanuli Tengah” tulis Rianda.
Namun perusahaan tidak tinggal diam menghadapi tudingan tersebut. Manajemen PT Agincourt Resources atau PTAR membantah bahwa kegiatan tambangnya memperparah banjir bandang di Sumut. Menurut perusahaan, lokasi bencana berada di daerah aliran Sungai Garoga yang tidak terhubung dengan area operasi mereka yang berada di DAS Aek Pahu.
BACA JUGA:Tiga Dekade Hutan Tapanuli Terkikis dan Kini Bencana Datang Bertamu