Menurutnya, penyesuaian visual pada pagar dan gapura seharusnya dipandang sebagai proses modernisasi yang masih menghormati keberadaan bangunan utama sebagai objek sejarah.
Ia menilai bahwa adaptasi budaya semacam ini dapat memperkuat keterhubungan masyarakat terhadap nilai tradisi lokal tanpa merusak keaslian elemen arsitektur heritage.
Renovasi tersebut diharapkan menjadi langkah yang menciptakan ruang kota yang lebih estetik, fungsional, dan tetap menghormati warisan sejarah Jawa Barat.
BACA JUGA:Motor Gratis untuk Para Penyuluh, Prabowo Mau Distribusi Gizi Tak Lagi Jalan Kaki
Perubahan pada gapura Gedung Sate akhirnya menjadi momentum bagi publik untuk berdiskusi secara lebih luas mengenai identitas visual ruang publik di wilayah Jawa Barat.
Pemerintah daerah diharapkan mampu merangkul aspirasi masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai batasan pelestarian cagar budaya agar tidak terjadi kesalahpahaman publik.
Dengan pemahaman kolektif yang lebih baik, renovasi estetika seperti ini dapat diterima sebagai bagian dari kreativitas penataan ruang yang tetap menghormati sejarah.
Diharapkan Gedung Sate akan terus menjadi simbol kebanggaan masyarakat Jawa Barat yang dinamis secara kultur namun kokoh dalam nilai historisnya.