Bima Arya Heran Korupsi Desa Tak Reda, Datanya Sudah Capai 489 Kades Terjerat Korupsi

Rabu 26-11-2025,13:18 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id – Kasus korupsi kepala desa ternyata bukan sekadar rumor di warung kopi, sebab grafiknya justru menanjak seperti harga cabai menjelang Lebaran. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengakui fenomena ini dan menyebutnya sebagai alarm keras bagi pemerintah pusat. Semakin ke sini, semakin banyak kepala desa yang kedapatan bermain-main dengan dana desa yang sejatinya untuk warga, bukan untuk beli mobil baru atau bangun villa di kampung halaman.

Data yang dipaparkan Kejaksaan Agung cukup menohok. Selama semester pertama 2025 saja sudah ada 489 perkara yang menyeret para kades ke meja hukum. Angka ini membuat Kemendagri harus kembali duduk tegang dan mengencangkan sabuk pengawasan agar dana desa tidak bocor besar-besaran.

“Ini catatan yang serius ya. Makanya saya kira saat ini kan peraturan menteri keuangan juga mengatur tentang komposisinya seperti apa" ujar Bima di Senayan, Selasa kemarin. 

Artinya, menurut dia, regulasi sebenarnya sudah ada dan pembagian dana sudah diatur rapih oleh Kementerian Keuangan. Yang jadi PR justru bagaimana dana itu tidak hilang di jalan sebelum sampai ke masyarakat.

BACA JUGA:BGN Batasi Kepemilikan 10 Dapur MBG, Nyatanya 1 Orang Bisa Pegang 40 Kalau Pintar Muter Nama Yayasan

Pemerintah, kata Bima, terus mewanti-wanti para kepala desa agar transparan dalam pengelolaan anggaran. "Di kami ada dirjen pemerintahan desa, yang tugas utamanya adalah memastikan aparatur desa itu betul-betul memegang prinsip-prinsip pemerintahan yang transparan" tambahnya. Jadi, kalau masih ada dana hilang misterius, jelas bukan salah aturan, tapi tangan-tangan yang gatal.

Meski begitu, Bima tetap percaya diri bahwa sistem pengawasan sudah berjalan maksimal. Ia menyebut jaringan pengawas sudah terpasang dari pusat hingga daerah, ditambah lagi warga kini diberi ruang untuk ikut memantau agar uang publik tidak disulap menjadi aset pribadi oknum tertentu.

"Kami di Dirjen Pemdes ini kan punya jejaring, kemudian ada dinas-dinas yang terus mengawasi. Dan kami juga membuka ruang untuk pengawasan dari publik, dari masyarakat" pungkas Bima.

Pesannya sederhana tapi nyelekit. Negara sudah pasang pagar, tinggal kades jangan berlomba cari celah untuk melompati. Kalau masih nekad, bukan tidak mungkin jumlah 489 kasus itu hanya appetizer sebelum hidangan utama.

Kategori :