Asyik! Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Resmi Dirombak Total Mulai 2026, Pasien Kini Bisa Langsung ke Rumah Sakit Lebih Besar!

Kamis 27-11-2025,09:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : T. Sucipto

Namun, Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kemenkes menyatakan bahwa perubahan ini hanya akan memengaruhi pola pembayaran BPJS ke rumah sakit, bukan iuran yang dibayarkan masyarakat. 

Menurut perhitungan Kemenkes, meskipun klaim rumah sakit mungkin meningkat, Dana Jaminan Sosial (DJS) masih dalam batas aman, sehingga tidak ada kenaikan iuran wajib untuk peserta. 

Dengan begitu, meskipun transformasi sistem rujukan sangat besar, pemerintah meyakinkan publik bahwa beban finansial peserta tetap stabil. 

BACA JUGA:TNI Ditambah di Jakarta–Aceh–Papua, Pemerintah Kayak Lagi Pasang Bodyguard Nasional

Terdapat kritik dari berbagai pihak, termasuk Relawan Kesehatan (Rekan), yang mendesak penghapusan sistem rujukan berjenjang lama karena menurut mereka sistem itu memperlambat penanganan dan menambah beban administratif pasien. 

Relawan tersebut menyoroti bahwa pasien sering dipantulkan dari puskesmas ke rumah sakit kecil hingga akhirnya baru sampai ke rumah sakit besar, padahal bisa langsung diarahkan ke fasilitas kompeten sejak awal. 

Sementara itu, Kemenkes menyatakan bahwa setelah sistem baru berjalan, FKTP akan memiliki peran lebih besar dan fleksibel dalam menentukan rujukan yang paling sesuai dengan keadaan pasien. 

Dukungan dari asosiasi rumah sakit dan kolegium profesi dokter sudah diperoleh dalam perancangan sistem ini, sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa perubahan berjalan efektif dan aman. 

BACA JUGA:Polri Kalah Gesit Sama Damkar, DPR Bilang Ini Alarm Bahaya

Perubahan sistem rujukan BPJS Kesehatan yang akan berlaku mulai Januari 2026 dipandang sebagai langkah ambisius tetapi strategis untuk mempercepat akses layanan medis bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

Jika berhasil, sistem berbasis kompetensi ini bisa menyelesaikan kritik lama bahwa pasien harus melewati rujukan berjenjang yang tidak efisien dan menyita waktu.

Meski demikian, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan fasilitas kesehatan, regulasi pendukung, serta pengawasan agar tidak menyimpang dari tujuan awal.

Masyarakat pun diharapkan aktif mengikuti sosialisasi dan menyediakan masukan agar sistem baru ini benar-benar adil dan memberi manfaat maksimal bagi semua peserta JKN.

 

Kategori :