POSTINGNEWS.ID --- Kasus kekerasan seksual kembali mencoreng keamanan transportasi daring di Indonesia. Seorang penumpang wanita berinisial NG (30) menjadi korban kebiadaban sopir taksi online berinisial FG (49) saat hendak menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 22 November 2025 ini menjadi mimpi buruk nyata. Korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik dan seksual, tetapi juga diancam menggunakan benda menyerupai senjata api. Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Berikut adalah 4 fakta mengerikan dari kasus ini yang wajib menjadi pelajaran bagi kita semua.
BACA JUGA:Viral! Wanita Nekat Begal Sopir Taksi Online dengan Tali Tas dan Pisau Demi Liburan ke Australia
1. "Red Flag" Awal: Mobil Tidak Sesuai Aplikasi
Kejahatan ini sebenarnya sudah menunjukkan tanda-tanda mencurigakan sejak awal penjemputan di Depok. Kanit Resmob Iptu Dimas Maulana mengungkapkan bahwa pelaku datang menggunakan kendaraan yang tidak terdaftar alias "bodong".
"Saat menjemput korban, pelaku datang menggunakan mobil yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan pada aplikasi," ujar Iptu Dimas.
Sayangnya, perjalanan tetap berlanjut hingga akhirnya pelaku melancarkan aksinya di bahu jalan Tol Kunciran–Cengkareng.
BACA JUGA:Pelecehan di Taxi Online! Viral Video Oknum Driver Taksi Online Suruh Penumpang Wanita Lepas Celana
2. Modus Cuci Muka Berujung Petaka
Di tengah perjalanan menuju bandara, FG beralasan berhenti sejenak untuk mencuci muka. Namun, itu hanya taktik. Ia tiba-tiba berpindah kursi dan menyerang korban.
NG dipukul di bagian kepala dan leher menggunakan benda tumpul yang menyerupai pistol. Di bawah ancaman dan rasa sakit, korban tak berdaya dan dipaksa melayani nafsu bejat pelaku di dalam mobil. Sadisnya, setelah diperkosa, korban tidak diantar ke bandara, melainkan dibawa putar balik ke Depok dan diturunkan begitu saja di depan gang rumah kosnya.
3. Pelaku Diringkus Saat Santai Bersama Keluarga
Polisi melacak jejak pelaku melalui identitas kendaraan Mazda 2 hijau bernopol B-1280-KMZ yang terekam kamera. Mobil tersebut ditemukan terparkir di kawasan Sukamaju.
Tak butuh waktu lama, pada Sabtu (23/11/2025), polisi menggerebek FG di rumah kontrakannya saat ia sedang beristirahat santai bersama keluarganya.
4. Positif Sabu & Temuan Narkoba
Fakta mengejutkan terungkap saat penggeledahan. Polisi menemukan satu paket narkotika jenis Sabu di dalam dompet FG.