POSTINGNEWS.ID — Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan AI yang tak lain adalah ayah tiri korban sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano (6), setelah rangkaian penyelidikan panjang sejak bocah itu dilaporkan hilang pada 6 Maret 2025.
Kasus ini menyita perhatian publik karena korban adalah anak kecil dan dugaan pelaku justru orang terdekatnya sendiri, yang kemudian mengakhiri hidupnya di ruang konseling polisi.
Kepastian peran AI dalam kasus ini dijelaskan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers.
Ia menegaskan bahwa pengakuan tersangka menjadi titik penting yang mengarahkan penyidik pada kesimpulan akhir.
“Hal ini diakui oleh tersangka, melakukan penculikan terhadap ananda AKN sampai dengan membawa korban dari masjid di Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jaksel,” kata Kombes Budi.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Begal Bermodus Debt Colector
Menurut Budi Hermanto, AI membawa korban dalam kondisi menangis hingga pelaku kehilangan kendali. Dalam keterangannya, AI mengakui tindakan fatal yang dilakukan terhadap Alvaro.
“Pada saat korban dibawa dalam kondisi menangis yang tidak berhenti sehingga dibekap hingga meninggal dunia,” katanya. Penyidik mengatakan pengakuan ini dikonfirmasi dengan temuan di lapangan.
Setelah korban meninggal, AI membungkus jasad Alvaro dengan tas plastik hitam sebelum membuangnya ke kawasan Tenjo, Kabupaten Tangerang, di Jembatan Cilaki. Peristiwa itu diduga dilakukan pada malam hari, 9 Maret 2025.
Lokasi tersebut kemudian menjadi titik krusial dalam penyelidikan forensik dan pencarian barang bukti tambahan.
Budi Hermanto menjelaskan bahwa tim penyidik terus memperkuat konstruksi hukum dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk pihak keluarga.
Hasil pemeriksaan tersebut menjadi fondasi penetapan tersangka terhadap AI. “Pada tanggal 20 November 2025.
informasi masuk dan ini selalu didalami penyidik… sehingga penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial AI,” tuturnya.
BACA JUGA:Kasasi Ditolak, Mario Dandy Tetap Jalani Vonis Kasus Pencabulan
Polisi menegaskan bahwa seluruh rangkaian penyelidikan dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.