Sebagai barang bukti, dua unit excavator serta tumpukan batu bara disegel dan diberi garis polisi.
Penyelidikan masih berlanjut untuk menelusuri alur distribusi hasil tambang ilegal tersebut ke sejumlah daerah.
Penegakan hukum ini diharapkan menjadi sinyal tegas bagi para pelaku perusakan lingkungan di sekitar kawasan IKN.
Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan IKN harus berjalan seiring dengan komitmen terhadap kelestarian alam dan tata ruang yang berkelanjutan.