POSTINGNEWS.ID - Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia melontarkan kritik keras terhadap ketimpangan antara peningkatan laba perusahaan transportasi daring dan kesejahteraan para mitra pengemudi.
Menurut organisasi ini, keuntungan besar yang diraih Grab dan GoTo tidak diikuti dengan peningkatan pendapatan bagi para ojol.
Ketua Umum Garda, Raden Igun Wicaksono, menilai bahwa wajar bila perusahaan mengejar margin keuntungan.
BACA JUGA:Sah! Haji Muhammad Soeharto Resmi Jadi Pahlawan Nasional
Namun, katanya, keadilan harus tetap diperhatikan bagi pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan.
“Jadi, rata-rata pendapatan bersih [netto] yang diterima seorang pengemudi ojol hanya sekitar Rp50.000–Rp150.000,” kata Igun, dikutip Senin (10/11/2025).
Igun menjelaskan, rata-rata pengemudi kini hanya mampu mengantongi Rp100.000–Rp300.000 per hari secara bruto.
BACA JUGA:Ekonomi Jawa Barat Ngebut Tumbuh 5,20 Persen, Lampaui Nasional
Pendapatan itu belum dipotong belanja modal seperti bahan bakar, servis kendaraan, hingga biaya sewa aplikasi.
Ia menambahkan, untuk mendapatkan penghasilan yang layak, banyak pengemudi harus bekerja hingga 12–18 jam per hari.
Sayangnya, hasil jerih payah itu sering kali hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan dan biaya hidup harian.
BACA JUGA:Serangan Jantung Kini Banyak Terjadi di Usia Muda, Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya!
Sementara itu, perusahaan aplikator justru mencatat margin keuntungan yang disebut Igun “sangat signifikan”. Ia menilai situasi ini mencerminkan ketimpangan struktural antara pemilik platform dan pekerja lapangan.
Garda Indonesia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, terhadap praktik pembagian hasil antara aplikator dan mitra pengemudi.
Menurut Igun, ketidakseimbangan tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa intervensi berarti.