“Kemarin di sidang APEC beliau (Prabowo) mengatakan bahwa belasan triliun, belasan miliar dollar uang kita itu, negara dirugikan setiap tahunnya akibat judi online,” tutur Yusril.
Dengan demikian, baik PPATK maupun kementerian terkait menegaskan bahwa pemberantasan judi online bukan sekadar penegakan hukum, tetapi langkah untuk melindungi masyarakat terbawah yang paling terdampak.