JAKARTA, PostingNews.id — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali mengungkap gambaran tentang siapa yang paling banyak terjerat dalam praktik judi online. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa para pemain judol kebanyakan berasal dari kelompok masyarakat dengan pendapatan rendah.
Ivan menjelaskan hal tersebut saat ditemui awak media di kantor PPATK di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 November 2025. Ia mengatakan bahwa mayoritas pelaku judi online justru datang dari kelompok yang penghasilannya tidak besar.
“Para pemainnya itu tetap dari saudara-saudara kita yang berpenghasilan Rp5 juta ke bawah per bulan,” kata Ivan.
Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupaya memberantas peredaran uang dari aktivitas judi digital ini. Menurut Ivan, PPATK mencatat adanya penurunan signifikan dalam nilai transaksi judol sepanjang 2025.
BACA JUGA:Asosiasi Kepala Desa Minta Izin ke Dasco Agar Ikut Ngolah MBG di Desa
“Tahun lalu (2024), Rp 359 triliun. Sekarang, sampai tengah triwulan ke-4, kita sudah berhasil menekan sampai Rp 155 triliun,” ujar Ivan.
Penurunan serupa terlihat pada aktivitas deposit para pemain. “Deposit kalau tahun lalu itu Rp 51 triliun, masyarakat yang deposit, sekarang sudah bisa kita tekan sampai Rp 24 triliun,” jelasnya.
Ivan menyebut pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap pemberantasan judi online. Aktivitas ini dinilai sangat merusak tatanan sosial masyarakat, terutama bagi keluarga dan ekonomi rumah tangga berpenghasilan rendah.
“Memang ada komitmen kita bersama untuk melaksanakan arahan Pak Presiden terkait dengan Astacita dan bagaimana kita menjaga dampak sosial judi online kepada publik kita,” ujar Ivan.
BACA JUGA:Prabowo Gelar Rapat Mendadak dengan Kabinet Usai Janji Bayar Utang Whoosh, Apa Isinya?
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, juga menyoroti skala besar perputaran uang dalam jaringan judol. Saat berada di kantor PPATK pada hari yang sama, Yusril menilai jumlah uang yang mengalir di sektor judi online bahkan bisa melampaui hasil dari tindak pidana korupsi.
“Uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi,” kata Yusril.
Meski begitu, Yusril menegaskan bahwa perputaran uang terbesar masih terjadi dalam jaringan narkoba. Karena itu, ia menilai tiga persoalan besar harus menjadi prioritas penindakan tanpa pandang bulu yaitu narkoba, judi online, dan korupsi.
Dalam kesempatan yang sama, Yusril mengingatkan kembali bahwa Presiden Prabowo telah menyampaikan pandangannya mengenai persoalan ini di forum APEC.
BACA JUGA:Debat Gelar Pahlawan Soeharto, Jasanya Diakui, Tapi Tak Layak Jadi Pahlawan