JAKARTA, PostingNews.id — Kebutuhan tenaga penyembelih halal atau yang dikenal dengan Juru Sembelih Halal (Juleha) kini semakin mendesak. Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal dan ketatnya persaingan industri halal global, profesi ini dipandang sebagai benteng utama dalam menjaga standar kehalalan pangan Indonesia.
Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa penyembelihan hewan tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Penyembelihan hewan tidak bisa dilakukan sembarangan. Juleha adalah profesi resmi negara yang menjadi benteng kehalalan produk kita. Sumber daya manusia (SDM) Juleha harus kuat, berdaya saing, dan terjamin kompetensinya. Kita tidak boleh kalah di rumah sendiri,” ujarnya dalam pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi yang digelar di Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila), Minggu, 2 November 2025.
Aqil menjelaskan bahwa tren kesadaran halal dunia meningkat pesat. Negara-negara besar seperti Brasil, Selandia Baru, China, dan Amerika Serikat kini serius mengembangkan industri penyembelihan halal. Produk mereka bahkan diekspor ke berbagai negara, termasuk Indonesia.
BACA JUGA:17 Juta Suara Hilang Gegara Ambang Batas Parlemen, Perindo Teriak Minta Revisi UU Pemilu
Karena itu, keberadaan Juleha bersertifikat menjadi bagian penting dalam sistem Jaminan Produk Halal (JPH). Terlebih sejak diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal nasional, kebutuhan tenaga penyembelih bersertifikat melonjak signifikan.
Ia memaparkan bahwa dalam sistem JPH, seluruh proses penyembelihan hewan harus memenuhi prinsip syariat, standar teknis, serta higienitas yang ketat. Pemerintah telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi Juleha agar proses penyembelihan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan agama.
Lebih jauh, Aqil menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan strategi untuk meningkatkan daya saing ekonomi. “Halal itu standar kualitas. Produk bersertifikat halal membuat usaha naik kelas. Yang tidak siap akan ditinggalkan pasar,” katanya.
Pelatihan yang diikuti 86 peserta itu diselenggarakan oleh Juleha Indonesia dengan melibatkan 25 instruktur bersertifikat BNSP. Peserta mendapatkan pembekalan materi fikih penyembelihan, kesehatan hewan, teknik mengasah bilah, hingga praktik penyembelihan sesuai prinsip aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
BACA JUGA:Benarkah Projo Sudah Tak Pro-Jokowi? Begini Cerita Budi Arie
Kampus dan BPJPH Siap Kolaborasi
Dekan Fakultas Pertanian Unila, Kuswanta Futas Hidayat, menegaskan komitmen kampus untuk mendukung penguatan ekosistem halal daerah. “Kami siap berkolaborasi dengan BPJPH dalam membangun pangan yang higienis dan halal di Lampung,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPW Juleha Lampung, Saluddin, menyebut pelatihan tersebut merupakan kegiatan ke-28 yang diselenggarakan Juleha Indonesia. “Kegiatan ini lahir dari komitmen untuk memastikan tenaga penyembelih di daerah memiliki kompetensi sesuai standar nasional,” katanya.
Menutup sambutannya, Aqil Irham mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam memperkuat ekosistem halal nasional. Ia menilai BPJPH tidak bisa bekerja sendirian tanpa dukungan dari pemerintah daerah, akademisi, lembaga pelatihan, dan pelaku usaha. “BPJPH tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak—pemerintah daerah, lembaga pelatihan, akademisi, dan pelaku usaha—harus bergerak bersama agar Indonesia menjadi pemain utama dalam industri halal dunia,” pungkasnya.
Hingga akhir Oktober 2025, lebih dari 10 juta produk di Indonesia telah bersertifikat halal. Namun jutaan pelaku usaha dan tenaga pendukung, termasuk para Juleha, masih perlu terus dibina agar ekosistem halal nasional semakin kokoh dan kompetitif di pasar global.