POSTINGNEWS.ID – Polemik mengenai latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat.
Publik kembali menanyakan, apakah benar dokumen kelulusannya dari Australia hanyalah sertifikat kursus bahasa, bukan ijazah formal seperti klaim sebelumnya.
Sorotan ini datang dari Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari, yang secara terbuka meminta transparansi penuh dari pihak Istana maupun Gibran sendiri.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak 31 Oktober 2025: Ada yang Dapat Cinta, Ada yang Cuma Dapat Teguran Alam Semesta
Feri menilai isu mengenai status ijazah ini tak bisa terus dibiarkan mengambang.
“Teman-teman yang tamatan UTS bilang, Insearch itu underbown-nya UTS, lembaga pendidikan bahasa untuk persiapan masuk kampus karena IELTS tidak cukup,” jelasnya.
Menurutnya, publik berhak tahu secara jelas berapa lama Gibran menempuh pendidikan di Singapura dan Australia.
BACA JUGA:Gaji Buruh Naik Rp50 Ribu, Partai Buruh: Perusahaan Kasih Upah Seenak Udelnya
Spekulasi yang dibiarkan berlarut hanya akan memperburuk kepercayaan publik.
“Pertanyaan publik mengenai durasi pendidikan Gibran di Singapura dan Australia harus dijawab secara gamblang,” tegasnya.
Feri menambahkan, penyelesaian polemik ini bisa dilakukan lewat dua jalur: politik dan hukum. Dengan begitu, rumor tidak lagi mengaburkan fakta.
Kasus ini pun menjadi sorotan luas di media sosial. Banyak warganet menilai, transparansi pendidikan penting bagi pejabat publik sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Pada akhirnya, publik menanti kejelasan: apakah Gibran benar lulusan resmi universitas luar negeri, atau sekadar peserta kursus yang mendapat sertifikat partisipasi.*