Skor Negara Hukum Indonesia di Ujung Tanduk, Republik Meluncur ke Arah Otoriter

Rabu 29-10-2025,17:41 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id – Indeks Negara Hukum Indonesia kembali menunjukkan tanda lampu kuning. Skornya turun tipis dari 0,53 pada 2024 menjadi 0,52 pada 2025 dari skala 0 sampai 1. Artinya, Indonesia makin menjauh dari predikat negara dengan hukum yang kuat. Posisi globalnya pun sedikit merosot, dari peringkat ke-68 dari 142 negara menjadi ke-69 dari 143 negara.

Meski peringkat regional tetap di posisi sembilan dari 15 negara, sejumlah catatan merah masih mendominasi. Dalam beberapa tahun terakhir, skor paling rendah datang dari sistem peradilan pidana dan upaya pemberantasan korupsi. Tahun ini, penurunan paling mencolok terjadi pada tiga aspek utama, yakni pembatasan kekuasaan pemerintah, pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, dan kinerja sistem peradilan pidana.

Data ini diungkap dalam laporan tahunan World Justice Project (WJP) yang dirilis Selasa, 28 Oktober 2025. Laporan ini menilai delapan indikator besar, mulai dari pembatasan kekuasaan pemerintah, ketiadaan korupsi, keterbukaan pemerintah, hingga penegakan hukum perdata dan pidana.

Pada aspek pembatasan kekuasaan, Indonesia terus mengalami pelemahan. Tahun ini skornya turun menjadi 0,62, dari 0,65 pada 2024, dan 0,66 pada dua tahun sebelumnya. Rinciannya, kontrol legislatif terhadap eksekutif menurun tajam dari 0,78 pada 2022 menjadi 0,72 pada 2025. Sementara peran yudikatif juga merosot dari 0,67 menjadi 0,63 dalam periode yang sama.

BACA JUGA:Prabowo Ngaku Suka Nonton Podcast Soal Dirinya: Kadang Bikin Dongkol, Kadang Jadi Bahan Renungan

Hal serupa terjadi pada lembaga audit independen yang skornya turun dari 0,57 pada 2022 menjadi 0,55 tahun ini. Ruang kritik dari masyarakat nonpemerintah juga makin sempit, dengan skor jeblok dari 0,64 menjadi 0,59. Bahkan, mekanisme peralihan kekuasaan yang diatur undang-undang ikut tergerus, dari 0,7 menjadi 0,64.

Di sisi lain, pemenuhan hak dasar warga juga terus melemah. Skor yang semula 0,5 pada 2022 kini tinggal 0,47. Penurunan ini terjadi hampir di semua aspek, mulai dari perlakuan setara tanpa diskriminasi, kebebasan berpendapat dan beragama, hingga jaminan hak tenaga kerja.

Kondisi sistem peradilan pidana tak kalah mengkhawatirkan. Skor tahun ini tercatat 0,38, turun satu poin dari tahun lalu. Aspek paling lemah ada pada independensi peradilan, dengan skor 0,24, yang menurun terus sejak 2022. Pengaruh politik terhadap pengadilan juga makin terasa, dari skor 0,45 tiga tahun lalu kini tinggal 0,39. Hak-hak terdakwa pun makin rapuh dengan skor 0,35 dari 0,4 pada 2023.

Ada sedikit kabar baik dari bidang korupsi dan penegakan aturan. Skor absennya korupsi naik ke 0,42 dan penegakan aturan meningkat menjadi 0,58. Tapi dua peningkatan kecil ini belum cukup menambal pelemahan di sektor lain.

BACA JUGA:Kemensos Gandeng TNI Didik Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Biar Disiplin

Secara keseluruhan, tren ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia belum benar-benar kuat berdiri di atas kaki sendiri. Skor boleh tipis turun, tapi pesannya jelas: masih banyak pekerjaan rumah untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar menjadi panglima, bukan sekadar slogan.

Laporan tahunan World Justice Project (WJP) tidak hanya menyoroti Indonesia, tetapi juga menggambarkan tren global yang bikin dahi berkerut. Dunia, tampaknya, sedang berada di jalur kemunduran dalam urusan penegakan hukum dan demokrasi.

Direktur Eksekutif WJP Alejandro Ponce menyebut fenomena ini sebagai tanda resesi aturan hukum. Sejak 2016, kata dia, skor global terus menurun selama delapan tahun berturut-turut. Artinya, bukan hanya satu dua negara yang melorot, tapi hampir seluruh dunia sedang tergelincir ke arah yang lebih otoriter.

”Dibandingkan tahun lalu, lebih banyak negara yang mengalami penurunan dan lebih sedikit yang mengalami perbaikan. Dengan kata lain, resesi aturan hukum semakin cepat. Kita melihat penurunan ini tecermin dengan jelas dalam data. Di seluruh dunia, pembatasan terhadap cabang kekuasaan eksekutif, melemahnya hak-hak fundamental yang berada di bawah ancaman, sistem peradilan pidana kita berada di bawah tekanan besar, dan ruang sipil menyusut,” ujar Alejandro dalam peluncuran indeks secara daring, Selasa malam.

BACA JUGA:Survei Index Politica: PDIP Masih Juara, tapi Gerindra Sudah Masuk Zona Bahaya untuk Banteng

Kategori :