BACA JUGA:Pemerintah Mau Bangun Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, Menag: Memangnya Kenapa?
“Kami percaya di ruang sidang nanti semua akan terbuka dengan jelas. Di sana akan terlihat siapa yang benar dan siapa yang sebenarnya dirugikan,” tambah Bertua dengan nada tegas.
Bertua juga menegaskan bahwa sejak awal, Lisa tidak pernah mengajukan permintaan damai atau mediasi kepada pihak Ridwan Kamil.
Menurutnya, kesempatan untuk rekonsiliasi sudah lewat karena keputusan untuk melanjutkan laporan berada di tangan pelapor.
“Mereka yang menolak mediasi. Kami menghormati itu, tapi bukan berarti kami akan diam,” ujarnya.
Menurut kuasa hukum, Lisa selalu bersikap kooperatif dengan menghadiri seluruh panggilan penyidik. Ia menilai bahwa proses hukum harus dijalankan secara terbuka dan berimbang.
“Kami akan hadir di setiap tahap pemeriksaan. Kalau memang harus dibuktikan di pengadilan, kami siap berdebat secara hukum, bukan dengan opini,” katanya.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik dengan pengaruh besar di media sosial.
Pihak Lisa berharap proses hukum berjalan profesional tanpa tekanan dari opini publik.
“Kami tunggu kelanjutannya. Yang penting semua pihak berani dan terbuka menghadapi proses hukum secara jujur,” tutup Bertua. *