Melalui audiensi tersebut, TII menegaskan pentingnya pemerintah untuk tidak hanya mengakui kebebasan akademik secara normatif, tetapi juga memastikan penerapannya melalui kebijakan yang konkret dan berpihak pada sivitas akademika.
BACA JUGA:Celios: 63 Persen Warga Bilang Pemerintahan Prabowo–Gibran Kelewat Militeristik
Sebagai penutup, TII menyerukan agar negara tidak menjadikan ruang akademik sebagai perpanjangan tangan kekuasaan, melainkan sebagai arena bebas bagi pencarian kebenaran dan pembentukan gagasan kritis.
“Kebebasan akademik adalah barometer kesehatan demokrasi. Ketika kampus kehilangan keberanian untuk berpikir kritis, maka bangsa kehilangan kemampuannya untuk maju,” tutup Adinda.*