Jika pelaku benar terbukti melakukan tindakan yang melanggar etika kampus, maka hukuman berat berupa dikeluarkan atau drop out (DO) menjadi opsi terakhir.
"Tapi maksimal ketika ada terjadi kasus perundungan dan juga pelanggaran etika, itu bisa berkaca dari kasus yang sebelumnya adalah dikeluarkan dari universitas. Jika memang betul terbukti," kata Dewi.