Nah Lo! Pembully Mahasiswa yang 'Bundir' di Unud Bisa Kena DO, Kampus Tegaskan Sanksi Belum Final

Rabu 22-10-2025,10:45 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : Tyo Sulistio

Jika pelaku benar terbukti melakukan tindakan yang melanggar etika kampus, maka hukuman berat berupa dikeluarkan atau drop out (DO) menjadi opsi terakhir.

"Tapi maksimal ketika ada terjadi kasus perundungan dan juga pelanggaran etika, itu bisa berkaca dari kasus yang sebelumnya adalah dikeluarkan dari universitas. Jika memang betul terbukti," kata Dewi.

Kategori :