POSTINGNEWS.ID - Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) resmi menolak banding yang diajukan Federasi Senam Israel (IGF) terkait penolakan visa enam atletnya oleh pemerintah Indonesia.
Dengan keputusan ini, kontingen Israel dipastikan batal tampil di Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta.
Putusan tersebut disampaikan CAS melalui pernyataan resmi pada Selasa (14/10/2025).
BACA JUGA:BGN Dapat Anggaran Rp335 Triliun untuk 2026, Jadi Lembaga Terkaya di Kabinet
Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa dua permohonan banding yang diajukan IGF pada 10 dan 13 Oktober telah ditolak secara penuh.
IGF diketahui mengajukan banding setelah permohonan visa enam atletnya ditolak oleh otoritas Indonesia.
Penolakan itu membuat mereka tidak dapat mengikuti ajang yang akan digelar pada 19–25 Oktober mendatang.
BACA JUGA:Prabowo Keceplosan Minta Ketemu Eric Trump, Memang Anak Trump Kerja Apa Sih?
Keenam atlet yang batal tampil adalah Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay. Mereka sebelumnya dijadwalkan turun di nomor individu dan beregu.
CAS menegaskan, permintaan tindakan sementara dari IGF untuk mencabut keputusan penolakan visa telah ditolak setelah melalui pertimbangan mendalam.
“Permohonan banding dari Federasi Senam Israel tidak dapat dikabulkan,” tulis pernyataan resmi CAS.
BACA JUGA:Pemerintah Sebut 64 Persen Anak Miskin di Indonesia Akan Tetap Miskin di Masa Depan
Dengan keputusan tersebut, Israel dipastikan absen dalam ajang dunia tersebut.
Pemerintah Indonesia sejauh ini belum memberikan komentar tambahan mengenai alasan penolakan visa tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian internasional karena berkaitan dengan posisi diplomatik Indonesia yang tidak memiliki hubungan resmi dengan Israel.*