POSTINGNEWS.ID --- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia yang ingin bergabung sebagai pegawai tetap tahun 2025.
Rekrutmen ini dilakukan secara online melalui laman karir.bpkh.go.id, dan terbuka untuk berbagai posisi strategis.
Periode pendaftaran dimulai pada 6 Oktober 2025 dan akan berakhir pada 13 Oktober 2025 pukul 24.00 WIB.
BPKH menegaskan bahwa pendaftaran tidak dipungut biaya apapun, sehingga masyarakat diimbau berhati-hati terhadap penipuan.
BACA JUGA:Penyelidikan Tragedi Ponpes Al Khoziny: Polisi Periksa 17 Saksi dan Libatkan Ahli
Hasil seleksi akan diumumkan melalui media sosial resmi BPKH dan GML, dan pelamar hanya diperbolehkan memilih satu posisi.
Seluruh pegawai yang diterima akan bekerja di kantor pusat BPKH Jakarta dengan status pegawai tetap.
Formasi Rekrutmen Pegawai BPKH 2025
- Asisten Manajer Investasi Surat Berharga
BACA JUGA:Pemerintah Gaspol! ESDM dan P2MI Kolaborasi Siapkan Pekerja Migran yang Siap Go Global
- Asisten Manajer Investasi Surat Berharga Lainnya dan Emas
- Asisten Manajer Analisis Portofolio dan Penyelesaian Transaksi
- Asisten Manajer Bisnis Digital
- Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI (Fullstack Developer)
BACA JUGA:Kagum! Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Bocoran Program Ekonomi Terbaru, Dorong Pertumbuhan 5,2 Persen!
- Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI (Mobile Application Developer)
- Asisten Manajer Perencanaan dan Arsitektur Teknologi Informasi
- Asisten Manajer Manajemen Sistem Informasi (Data Engineer)
- Asisten Manajer Transformasi Digital, Sistem dan Prosedur Digital dan PMO
BACA JUGA:Astagfirullah! Dua Tahun Perang Gaza, Netanyahu Tegaskan Israel Tak Akan Mundur
Ketentuan Umum Rekrutmen
- Proses pendaftaran hanya dilakukan melalui laman resmi karir.bpkh.go.id.
- Pendaftaran ditutup pada 13 Oktober 2025 pukul 24.00 WIB.
- Tidak ada biaya pendaftaran atau pungutan dalam bentuk apapun.
BACA JUGA:Penyelidikan Tragedi Ponpes Al Khoziny: Polisi Periksa 17 Saksi dan Libatkan Ahli
- Hasil seleksi diumumkan melalui akun media sosial resmi BPKH dan GML.
- Pelamar hanya bisa mendaftar untuk satu posisi jabatan.
- Penempatan kerja dilakukan di kantor pusat BPKH, Jakarta.
- Peserta yang lolos akan berstatus sebagai pegawai tetap BPKH.
BACA JUGA:Produksi Minyak Terus Menurun, Indonesia Kini Bergantung Pada Impor
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.
BACA JUGA:Gawat! Ditemukan 32 Titik Radiasi Radioaktif di Kawasan Industri Cikande
- Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai kebutuhan jabatan.
- Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses hukum.
- Tidak pernah dipidana dengan vonis tetap oleh pengadilan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai.
BACA JUGA:Kagum! Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Bocoran Program Ekonomi Terbaru, Dorong Pertumbuhan 5,2 Persen!
- Tidak sedang menjabat sebagai pengurus atau anggota partai politik.
Persyaratan Khusus
- Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan IPK minimal 3,00 (skala 4,00).
- Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib memiliki penyetaraan ijazah dan IPK dari Kemdiktisaintek, dengan nilai minimal 3,00.
BACA JUGA:Pemerintah Gaspol! ESDM dan P2MI Kolaborasi Siapkan Pekerja Migran yang Siap Go Global
- Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang relevan sesuai posisi yang dilamar.
- Pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan atau referensi kerja resmi.
- Memiliki kemampuan bahasa Inggris dengan nilai TOEFL minimal 500 atau setara, disertai sertifikat yang masih berlaku.
- Melampirkan SKCK yang masih berlaku sebagai bukti tidak pernah terlibat tindak pidana, kejahatan digital, maupun kejahatan keuangan.