Tidak Hadir Saat Panggilan ke-1, Edy Mulyadi Akan Dipanggil Lagi, Kabareskrim: Panggilan ke-2 dengan Perintah Membawa!

Minggu 30-01-2022,01:49 WIB
Reporter : T. Sucipto
Editor : T. Sucipto

BACA JUGA:Tegas! PDIP Beri Sanksi Peringatan Berat pada Arteria Dahlan, Elektoral PDIP di Jawa Barat Bisa Terganggu?

"Kalau enggak pas silakan saja tempuh jalur praperadilan," ucapnya.

Diketahui Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jumat, 28 Januari 2022 kemarin.

Ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir menyebut kliennya berhalangan hadir.

+++++

"Kami dari kuasa hukum tim kuasa hukum Edi Mulyadi, hari ini beliau dipanggil ya tepatnya jam 10.00 WIB.

BACA JUGA:Nah Lo! Ketua Dewan Karatuan Majelis Agung Adat Sunda Ikut Kecewa dan Protes Edy Mulyadi Gegara Atribut yang Dipakai, Begini Alasannya!

BACA JUGA:Update! Kabar Terbaru Kasus Ferdinand Hutahaean Terkait Cuitan Berbau SARA, Segera Masuk ke Persidangan!

Nah, kami kebetulan Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini karena ada halangan. Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," katanya di Mabes Polri, Jumat, 28 Januari 2022.

Selain itu, Herman juga mengatakan alasan Edy Mulyadi karena prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan aturan.

"Alasannya, pertama, prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP, itu yang pertama. Nah, ini kami mau masukin surat ini dulu.

Jadi kan itu harus minimal tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan. Artinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP.

Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan itu. Ya nanti dipanggil ulang lagi, kita harus sesuai prosedur artinya," ujarnya.

 

Kategori :