POSTINGNEWS.ID --- Industri timah Indonesia sedang memasuki babak baru. Holding BUMN Pertambangan, MIND ID, memperkuat tata kelola PT Timah Tbk (TINS) dengan dua fokus besar: penertiban tambang ilegal dan percepatan hilirisasi produk timah.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Komisi VI DPR RI, yang menilai strategi PT Timah penting untuk melindungi sumber daya negara sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
BACA JUGA:Sambut Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Tambang, KPK: Sudah Sistemik, Ada Beking Orang Besar!
DPR: Lawan Mafia Timah, Lindungi Penambang Tradisional
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Wakil Ketua Komisi VI Rieke Diah Pitaloka menegaskan dukungan politik terhadap pembentukan Satgas Timah.
“Ini era baru. Presiden sudah menegaskan tidak akan mundur menghadapi mafia, termasuk mafia timah. Kami berharap implementasi langkah ini konsisten agar tidak terulang lagi kebocoran besar,” kata Rieke.
Selain itu, DPR juga mengapresiasi skema koperasi dan kemitraan yang ditawarkan PT Timah. Skema ini dinilai menjadi jalan legal bagi penambang tradisional agar bisa berkontribusi tanpa harus menjual ke pasar gelap.
Anggota Komisi VI DPR RI Budi S. Kanang menekankan pentingnya membedakan penambang tradisional dengan penambang ilegal. Menurutnya, penambang tradisional sudah ada sejak lama, sementara tambang ilegal kerap dikendalikan oleh eksportir atau pedagang tidak resmi.
“Yang perlu diakomodasi sempurna adalah penambang tradisional. Mereka harus diarahkan ke pasar resmi agar hasilnya jelas dan menguntungkan semua pihak,” ujarnya.
BACA JUGA:GAWAT! Tambang Nikel di Raja Ampat Bisa Bunuh Paus Sperma dan Pari Manta
PT Timah: Perkuat Satgas Internal, Lawan Tambang Ilegal
Direktur Utama PT Timah Tbk dalam paparannya menjelaskan bahwa perbaikan tata kelola adalah prioritas utama. Dengan membentuk Satgas Internal, perusahaan melakukan:
Penyekatan wilayah IUP (Izin Usaha Pertambangan).
Penertiban tambang ilegal.
Pengorganisasian penambang tradisional ke dalam koperasi.
“Kami bersaing langsung dengan yang ilegal. Dengan Satgas Internal, kami pastikan seluruh timah dari IUP PT Timah masuk secara legal,” tegasnya.
Langkah ini diyakini bisa memperkuat posisi PT Timah, tidak hanya sebagai produsen utama, tetapi juga sebagai motor hilirisasi industri timah Indonesia.