Nusantara Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028, Jokowi: “Visi Besar yang Harus Kita Sambut”

Jumat 26-09-2025,19:06 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : T. Sucipto

POSTINGNEWS.ID --- Presiden Prabowo Subianto akhirnya menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang menegaskan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) akan resmi berstatus sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028.

Langkah ini bukan hanya soal memindahkan kantor pemerintahan, tetapi juga menandai perubahan besar dalam wajah Indonesia di kancah global.

Keputusan bersejarah itu mendapat apresiasi langsung dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi. Dari kediamannya di Sumber, Banjarsari, Jokowi menyebut langkah Prabowo sebagai keputusan visioner yang akan mengubah cara Indonesia mengelola pemerintahan.

“Ya saya kira sangat bagus, Bapak Presiden telah memutuskan dan menandatangani Perpres mengenai IKN sebagai ibu kota politik. Bagus,” ucap Jokowi pada Jumat (26/9/2025).

BACA JUGA:Prabowo Sulap IKN Jadi Ibu Kota Politik di 2028, ASN Siap-Siap Boyongan Massal

Apa Artinya IKN Jadi “Ibu Kota Politik”?

Kalau selama ini kita mengenal Jakarta sebagai pusat segala urusan — politik, ekonomi, bisnis, hingga hiburan — maka dengan Perpres ini, peran Jakarta akan lebih fokus sebagai pusat ekonomi dan bisnis, sementara IKN di Kalimantan Timur akan menjadi rumah besar seluruh lembaga politik nasional.

Artinya, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga yudikatif nantinya akan bermarkas di sana. Bayangkan, dalam beberapa tahun ke depan, sidang DPR, rapat kabinet, hingga keputusan Mahkamah Agung sudah tidak lagi berlangsung di Jakarta, tapi di tengah kawasan hijau Nusantara.

Jokowi menekankan bahwa rencana ini bukan dadakan. Sejak awal, IKN memang dirancang sebagai pusat politik baru Indonesia, sementara Jakarta tetap menjadi magnet bisnis dan ekonomi internasional.

“Kita harapkan sesuai rencana besar yang ada sejak dulu, bahwa IKN betul-betul jadi ibu kota politik. Insyaallah 2028 kita siap pindah bersama-sama,” tambah Jokowi.

BACA JUGA:Relasi Prabowo-PDIP usai Reshuffle Disebut Baik-Baik Saja, Tapi Keretakan Mulai Terlihat

Target Pembangunan yang Sudah Ditetapkan

Dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025, pemerintah mematok target ambisius agar pada 2028 IKN benar-benar siap difungsikan penuh. Beberapa poin utama antara lain:

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) ditargetkan terbangun seluas 800–850 hektare.

Gedung perkantoran pemerintahan minimal sudah berdiri 20%.

Hunian layak untuk ASN dan masyarakat tersedia hingga 50%.

Sarana prasarana dasar kawasan sudah mencapai 50%.

Kategori :