Ternyata PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Dapat Tunjangan Transportasi Ini Fakta Lengkapnya!

Rabu 24-09-2025,10:30 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Aswan

Paruh waktu: gaji lebih rendah, menyesuaikan jam kerja

BACA JUGA:CPNS 2026 Segera Dibuka, Ini Bocoran Formasi, Syarat, dan Tips Persiapan!

3. Kehadiran Fisik

Penuh waktu: wajib di kantor selama jam operasional

Paruh waktu: lebih fleksibel, tergantung kebutuhan

4. Mekanisme Seleksi

BACA JUGA:Polri Mau Reformasi, Tapi Anggota Timnya Ada yang Terseret Kasus Etik

Penuh waktu: seleksi ketat dan kompetitif

Paruh waktu: opsi bagi yang belum lolos penuh waktu

5. Lingkup Tugas

Penuh waktu: tanggung jawab lebih kompleks

BACA JUGA:Resmi! PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka, Ini Bedanya Sama Skema Penuh Waktu dan Berapa Gajinya

Paruh waktu: tugas lebih sederhana, sesuai durasi kerja

Meskipun jam kerja hanya setengah dari pegawai penuh waktu, PPPK paruh waktu tetap berhak atas tunjangan tertentu, termasuk tunjangan transportasi dalam kondisi tertentu. 

Besaran dan mekanismenya memang menyesuaikan kebijakan instansi, tapi peluangnya terbuka.

Selain itu, mereka juga mendapatkan jaminan kesehatan, jaminan sosial, hak cuti, dan fasilitas lain yang mendukung kesejahteraan kerja. 

BACA JUGA:Presiden Prabowo Ingin Temui Mitra MBG, Tegaskan Soal Telur dan Optimalkan Dana Program Makan Bergizi Gratis

Artinya, meskipun tidak sebesar penuh waktu, PPPK paruh waktu tetap dilindungi secara finansial maupun administratif.

Kategori :