Polri Mau Reformasi, Tapi Anggota Timnya Ada yang Terseret Kasus Etik

Selasa 23-09-2025,17:31 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id – Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kepala Polri kini sedang jadi sorotan. Agenda besarnya memang mulia, menyasar transformasi kepolisian secara menyeluruh, mulai dari fisik, birokrasi, sampai nilai.

Tapi di balik itu, kritik juga berdatangan, menyebut tim ini bias konflik kepentingan karena semua isinya orang Polri, bahkan ada yang dianggap bermasalah.

Sebagaimana diketahui, Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo pada 17 September 2025 meneken surat perintah Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 tentang pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri. 

Komposisinya tidak main-main, berisi 52 perwira Polri, terdiri dari 47 perwira tinggi dan 5 perwira menengah. Listyo menjadi pelindung, Wakil Kapolri Komjen Dedi Prasetyo duduk sebagai penasihat, dan Komjen Chryshnanda Dwilaksana dipercaya sebagai ketua tim.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Ingin Temui Mitra MBG, Tegaskan Soal Telur dan Optimalkan Dana Program Makan Bergizi Gratis

Surat perintah itu menugaskan seluruh personel agar melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak demi kelancaran tugas. Mereka juga diminta menyusun rencana kegiatan, menyiapkan kebutuhan anggaran, dan menjalankan perintah Kapolri dengan penuh tanggung jawab.

Chryshnanda yang juga menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri menjelaskan lewat keterangan tertulis pada Selasa, 23 September 2025, bahwa transformasi ini tidak sekadar mempercantik fisik gedung atau memperbaiki struktur birokrasi. Lebih jauh, reformasi diarahkan pada transformasi nilai yang menyentuh moral, kemanusiaan, keterbukaan, serta pelayanan publik.

”Transformasi ini adalah keberanian untuk belajar dari masa lalu, memperbaiki kesalahan, menghadapi tantangan dan harapan masyarakat di masa kini, serta menyiapkan masa depan yang lebih baik,” kata Chryshnanda.

Ia menekankan pelaksanaan tugas polisi harus mencerminkan kerja presisi. Polisi wajib hadir untuk menjaga stabilitas, mencegah konflik agar tidak meluas, sekaligus memberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan bagi para korban serta pencari keadilan.

BACA JUGA:Resmi! PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka, Ini Bedanya Sama Skema Penuh Waktu dan Berapa Gajinya

”Menegakkan hukum bukan sekadar menghukum, melainkan membangun peradaban dan menyelesaikan konflik secara beradab,” ujarnya.

Dengan begitu, transformasi Polri juga ditargetkan menciptakan budaya tertib dan kepastian hukum. Harapannya, polisi makin profesional, humanis, dan relevan dengan tuntutan zaman.

Kapolri Listyo sendiri sebelumnya mengatakan pembentukan tim ini merupakan upaya Polri mengikuti perkembangan sekaligus menjawab harapan publik. Pihaknya berjanji memperbaiki sisi operasional, instrumental, dan pengawasan.

Karena Presiden Prabowo juga akan membentuk Komite Reformasi Polri, maka tim internal ini disiapkan agar bisa segera menindaklanjuti masukan dari komite maupun Kompolnas, juga suara masyarakat dan pakar.

BACA JUGA:Korupsi Dana Haji, KPK: Ada Juru Simpan, Tinggal Ketok Pintu

Kategori :