Resmi! PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka, Ini Bedanya Sama Skema Penuh Waktu dan Berapa Gajinya

Selasa 23-09-2025,14:03 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : T. Sucipto

Beda dengan skema paruh waktu yang pakai UMP, PPPK Penuh Waktu digaji berdasarkan golongan dan pendidikan, sesuai Perpres No. 11 Tahun 2024:

Golongan I – XVII: Rp 1,93 juta – Rp 7,32 juta

Lulusan SMA (Golongan V): Rp 2,51 juta – Rp 4,18 juta

Lulusan S1 (Golongan IX): Rp 3,20 juta – Rp 5,26 juta

Skema ini lebih menjanjikan dari sisi penghasilan dan jenjang karier jangka panjang.

Jadi, Pilih Paruh Waktu atau Penuh Waktu?

PPPK Paruh Waktu: Cocok buat yang butuh waktu fleksibel tapi tetap ingin mengabdi.

PPPK Penuh Waktu: Pas buat kamu yang cari karier jangka panjang dengan gaji lebih besar.

BACA JUGA:CPNS 2025 Sekolah Kedinasan Dimulai, Ombudsman dan Pakar Ingatkan Potensi Kecurangan

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2025: Panduan Lengkap, Jadwal, dan Syarat Terbaru

Catat! Dokumen Harus Lengkap!

Apapun pilihan skemamu, pastikan semua berkas di SSCASN lengkap dan sesuai. Pemerintah menegaskan bahwa hak gaji & tunjangan akan dijamin sesuai regulasi, jadi jangan sampai ketinggalan kesempatan emas ini!

 

Kategori :