Resmi! PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka, Ini Bedanya Sama Skema Penuh Waktu dan Berapa Gajinya

Selasa 23-09-2025,14:03 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : T. Sucipto

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2025 Bisa Dibuka Sewaktu-Waktu, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan dari Sekarang!

Contoh gaji paruh waktu per wilayah:

DKI Jakarta: Rp 5,3 juta

Jawa Tengah: Rp 2,16 juta

Papua: Rp 4,28 juta

Artinya, meski kerja setengah hari, gaji tetap disesuaikan biaya hidup tiap daerah.

Tunjangan: Tetap Dapat!

Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga dapat sejumlah tunjangan:

Tunjangan pekerjaan

Tunjangan Hari Raya (THR)

Fasilitas transportasi/kerja

Perlindungan sosial (BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan)

Namun, besarannya bergantung pada kebijakan instansi dan kemampuan anggaran daerah.

BACA JUGA:CPNS & PPPK 2025 Resmi Dibuka! Simak Jadwal, Syarat dan Formasi Prioritas yang Wajib Kalian Tahu!

BACA JUGA:Sebelum Resmi Dibuka, Simak di Sini Syarat Daftar CPNS: Usia Bisa Melamar 35 Tahun

PPPK Penuh Waktu: Gaji Lebih Tinggi, Karier Lebih Panjang

Kategori :