POSTINGNEWS.ID --- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang jadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menuai sorotan.
Kali ini, kritik datang dari Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI) yang menilai program tersebut menimbulkan masalah serius setelah ditemukannya sejumlah kasus keracunan siswa di berbagai daerah.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI, Senin (22/9/2025), JPPI bahkan meminta agar pemerintah segera menghentikan program MBG sebelum semakin banyak anak yang terdampak.
JPPI: Ini Bukan Salah Teknis, tapi Masalah Sistemik
Koordinator Program dan Advokasi JPPI, Ari Hadianto, menegaskan bahwa problem MBG tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis distribusi semata. Menurutnya, persoalan ini menunjukkan adanya kesalahan sistemik di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pelaksana program.
“Tolong wakilkan kami untuk sampaikan ini kepada Pak Prabowo. Pertama, hentikan program MBG sekarang juga. Ini bukan kesalahan teknis, tapi kesalahan sistem di BGN karena kejadiannya menyebar di berbagai daerah,” tegas Ari.
BACA JUGA:Jawa Barat Juara Keracunan MBG, JPPI: Ini Bukan Nasi Basi, tapi Sistem yang Basi
Ia menambahkan, keselamatan anak harus menjadi prioritas utama, bukan dijadikan objek politik semata. “Jangan jadikan anak itu target-target program politik yang akhirnya malah menyampingkan keselamatan dan tumbuh kembang mereka,” ujarnya.
Desakan Penghentian & Evaluasi Total
JPPI meminta agar DPR menyampaikan langsung rekomendasi penghentian program MBG kepada Presiden Prabowo. Ari menekankan bahwa evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan demi menjamin hak anak untuk mendapatkan makanan sehat dan aman.
“Maka kami meminta dengan hormat kepada para Bapak Ibu anggota Dewan, anggota Komisi IX, sampaikan rekomendasi ini kepada Pak Presiden. Kami minta hentikan MBG dan lakukan evaluasi total,” kata Ari.
DPR: Komisi IX Tidak Punya Wewenang Hentikan MBG
Menanggapi desakan tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan penghentian program langsung ke Presiden.
Menurut Charles, fungsi Komisi IX adalah mengawasi kinerja BGN serta memberikan rekomendasi evaluasi, bukan memutuskan kelanjutan program.
BACA JUGA:Khawatir Korban Keracunan MBG Terus Meningkat, KPAI: Pemerintah Perlu Evaluasi Menyeluruh!
“Tadi kalau saran dari JPPI untuk menghentikan program dan menyampaikan kepada presiden, ini mungkin bukan forumnya, Pak,” kata Charles.