Ridwan Kamil Tolak Jalur Damai, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bakal Berlanjut ke Pengadilan

Senin 22-09-2025,22:22 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : Tyo Sulistio

Dengan keputusan menolak damai, kasus ini hampir dipastikan berlanjut ke tahap persidangan. Pengadilan akan menjadi pihak yang menentukan arah penyelesaian perkara tersebut.

Sementara itu, Bareskrim tetap menjalankan prosedur mediasi sesuai aturan yang berlaku meski peluang perdamaian dinilai sangat kecil.

BACA JUGA:Wajib Belajar 13 Tahun, Anak Prasekolah 5 Tahun Kini Wajib Masuk PAUD

BACA JUGA:BRI Buka Pengajuan KUR 2025, UMKM Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp500 Juta

Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana menambah daftar panjang sengketa pencemaran nama baik yang menempuh jalur hukum. Publik kini menunggu bagaimana proses persidangan nanti akan berjalan dan sejauh mana putusan pengadilan memberi preseden bagi kasus serupa di masa depan.

Kategori :