Bagi peserta yang lolos, tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada November hingga Desember 2025.
Setelah itu dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan berlangsung mulai Desember 2025 sampai Januari 2026.
Hasil akhir seleksi direncanakan diumumkan pada Februari 2026.
BACA JUGA:Tips Kesehatan: Jantung Berdebar hingga Takut Mati, Psikiater Bongkar Fakta Panic Attack
Seluruh jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah, sehingga peserta wajib rutin memantau situs resmi SSCASN.
Dalam seleksi tahun ini, pemerintah menetapkan beberapa sektor prioritas yang paling dibutuhkan antara lain:
1. Tenaga guru, untuk memenuhi kekurangan tenaga pengajar di berbagai jenjang pendidikan.
2. Tenaga kesehatan, meliputi dokter, perawat, bidan, hingga tenaga medis lain yang sangat dibutuhkan di fasilitas layanan kesehatan.
BACA JUGA:DPR Setujui Tambahan Anggaran Pendidikan Rp 400 Miliar, Dipakai untuk Apa Saja?
3. Tenaga teknis, terutama posisi yang berkaitan dengan teknologi informasi, digitalisasi, dan tata kelola pemerintahan.
Agar bisa mengikuti seleksi, peserta wajib memenuhi sejumlah syarat dasar :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, dengan pengecualian hingga 40 tahun untuk formasi tertentu.
BACA JUGA:Akhirnya! BPJS Kini Menjamin Mental Health, Dirut BPJS Ungkap Peningkatan Layanan Kesehatan Jiwa
3. sehat jasmani dan rohani
4. Tidak pernah dipidana penjara