CPNS & PPPK 2025 Resmi Dibuka! Simak Jadwal, Syarat dan Formasi Prioritas yang Wajib Kalian Tahu!

Kamis 18-09-2025,13:00 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : T. Sucipto

POSTINGNEWS.ID --- Pemerintah akhirnya mengumumkan secara resmi bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 telah dibuka. 

Rekrutmen ini menjadi langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi pusat maupun daerah, serta menjawab kekurangan tenaga di sejumlah sektor penting.

Informasi ini dirilis langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

BACA JUGA:Istana Rombak PCO Jadi Badan Komunikasi Pemerintah, Strategi Baru Biar Pesan Lebih Mudah Dipahami

Tak heran jika pengumuman ini menjadi salah satu momen yang paling dinantikan setiap tahunnya oleh para pencari kerja.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id. 

Para pelamar diwajibkan mendaftar hanya melalui situs ini, karena pemerintah menegaskan tidak ada jalur lain yang sah. 

Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap oknum yang menyebarkan informasi menyesatkan atau menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. 

BACA JUGA:Angga Raka Prabowo Koleksi 3 Jabatan dari Wamen hingga Komut Telkom, Istana: Akan Dievaluasi

Pemerintah menegaskan bahwa seleksi CPNS dan PPPK 2025 sepenuhnya gratis, sehingga peserta tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun.

Pemerintah sudah merilis jadwal resmi seleksi yang wajib diperhatikan calon pelamar. 

Rangkaian tahapan ini dimulai dari pengumuman formasi pada pertengahan September 2025. 

Pendaftaran online dibuka sejak akhir September hingga awal Oktober 2025. 

BACA JUGA:Tim Reformasi Polri Masih Digodok, Publik Disuruh Tunggu Minggu Ini

Setelah itu, seleksi administrasi akan berlangsung sepanjang bulan Oktober.

Kategori :