JAKARTA, PostingNews.id – Angga Raka Prabowo kini resmi masuk jajaran “multi-tasking elite” Istana. Bayangkan saja, satu orang memegang tiga kursi sekaligus: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Komisaris Utama Telkom.
Rangkap jabatan ini langsung bikin Istana angkat bicara. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi status ganda—or bahkan triple—jabatan Angga, terutama dari aspek aturan.
“Kami evaluasi pertama dari sisi peraturan perundang-undangannya,” ujar Prasetyo di Istana Negara, Rabu, 17 September 2025.
Tak hanya dari sisi hukum, fungsi jabatan juga bakal jadi bahan timbang. Meski begitu, Prasetyo memberi sinyal bahwa posisi menteri atau wamen yang merangkap komisaris bukan barang baru. Itu dianggap sebagai “penugasan resmi”.
BACA JUGA:Tiga Orang Raib Usai Demo Agustus, Pigai: Paling Cuma Sembunyi
“Contoh misalnya Wamenkomdigi diberi tugas menjadi komisaris utama di Telkom. Nah sekarang dengan Angga diminta menjadi kepala badan komunikasi pemerintahan nanti akan kami lihat bagaimana,” katanya.
Dari sisi Angga sendiri, ia mengaku semua rangkap ini sudah lewat restu Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, penunjukan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah adalah bagian dari transformasi Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).
“Saya tetap posisinya sebagai Wamenkomdigi merangkap sebagai badan komunikasi pemerintah,” ujar Angga.
Hari ini, Presiden Prabowo resmi melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah di Istana Negara, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Tim Reformasi Polri Masih Digodok, Publik Disuruh Tunggu Minggu Ini
Keputusan itu tertuang dalam Keppres Nomor 96B Tahun 2025 dan Nomor 97B Tahun 2025. Dalam aturan yang sama, Hasan Nasbi diberhentikan dari kursi Kepala Komunikasi Kepresidenan, digantikan oleh Angga yang kini merangkap jabatan paling gemuk di ring satu.