Usai Kantor DPRD Makassar Hangus, Pemkot Tagih Rp375 Miliar untuk Bangun Lagi

Sabtu 13-09-2025,23:01 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id – Kantor DPRD Makassar yang sempat jadi arang gara-gara demo ricuh 29 Agustus 2025, kini masuk daftar belanja besar pemerintah. Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Kota Makassar mengajukan Rp375 miliar ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk membangun ulang rumah wakil rakyat di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Sulawesi Selatan.

Kepala Dinas PU Kota Makassar Zuhaelsi Zubir bilang, dokumen teknis sampai desain detail sudah kelar. Mulai dari spesifikasi teknis hingga detail engineering design (DED) bangunan lama. Tinggal tunggu restu pemerintah pusat.

“Masih menunggu tim dari pusat untuk mensurvei kelayakan termasuk kondisi struktur bangunan, mana layak dipertahankan dan mana yang dirobohkan,” kata Zuhaelsi, Sabtu, 11 September 2025.

Sementara itu, puing bekas kebakaran masih dibersihkan. Spanduk larangan masuk dari BPBD Makassar terpasang di lokasi, mengingat struktur gedung rapuh dan rawan ambrol.

BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa UI Desak Gus Yahya Lengser dari MWA karena Punya Agenda Zionis

Nah, karena DPRD butuh kantor darurat buat ngantor, Sekwan DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, cerita kalau mereka resmi ngontrak bangunan Perumnas di Jalan Letjen Hertasning. Dari kabar awal, harga sewanya Rp 450 juta, tapi malah naik jadi Rp 604,4 juta setelah hitung-hitungan plus asuransi.

“Kami berharap Perumnas tidak lagi membuka negosiasi dengan pihak lain. Ini memberi kepastian DPRD Makassar segera berkantor di Hertasning,” ujar Rahmat.

Anggaran sewa ini sudah diselipkan di APBD Perubahan 2025, jadi bayarannya dijamin aman tanpa drama telat bayar.

Pihak Perumnas sendiri, lewat Fransiska Limbong, minta maaf kalau negosiasi sempat molor. Tapi akhirnya, kantor wakil rakyat diprioritaskan. “Perumnas mendukung keberlanjutan aktivitas DPRD Makassar untuk kembali berkantor. Nilai sewa sudah final dan tidak akan berubah di kemudian hari,” jelas Fransiska.

BACA JUGA:Boyamin Laporkan Dugaan Main Ganda Gus Yaqut ke KPK: Pengawas Plus Pemain, Bonus Uang Harian Rp7 Juta

Kesepakatannya adalah DPRD Makassar bisa pakai kantor darurat itu selama setahun penuh, dari 1 Oktober 2025 sampai 30 September 2026. Nilai sewa Rp 604,4 juta sudah termasuk PPn, asuransi, sampai biaya notaris.

Jadi, sambil menunggu gedung baru yang butuh Rp 375 miliar berdiri, DPRD Makassar sementara harus puas dulu jadi “penyewa kontrakan mewah” di Hertasning. Dari gedung rakyat terbakar ke gedung rakyat kontrakan—biaya tetap rakyat yang tanggung.

Kategori :