Blak-Blakan! Jokowi Mengaku 3 Kali Ajukan Pembahasan RUU Perampasan Aset ke DPR RI: Saya Mendukung Penuh!

Sabtu 13-09-2025,08:00 WIB
Reporter : M. Rafa Nugraha
Editor : T. Sucipto

POSTINGNEWS.ID --- Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali menyoroti lambannya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI. 

Dalam keterangannya, Jokowi menyebut dirinya telah tiga kali meminta agar rancangan undang-undang tersebut segera dibahas, namun sampai kini belum ada perkembangan berarti di parlemen.

"Saya mendukung penuh dibahasnya kembali rancangan undang-undang perampasan aset, karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi, sangat penting. Seingat saya sudah tiga kali mendorong RUU Perampasan Aset," jelas Jokowi, dikutip pada hari Jumat, 12 September 2025.

Menurut Jokowi, upaya terakhir dirinya untuk mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan pada Juni 2023. 

BACA JUGA:Masifnya Alih Fungsi Lahan Diduga Jadi Penyebab Banjir di Denpasar, Wayan Koster: Gak Juga, Itu Kan di Badung

Namun, lebih dari dua tahun sejak surat resmi dikirimkan ke DPR, rancangan undang-undang itu tidak kunjung dibahas oleh fraksi-fraksi di parlemen.

"Saya sudah tiga kali, kami mendorong agar RUU perampasan aset ini pada saat itu segera dibahas di DPR dan di tahun 2023 bulan Juni kita juga kirimkan surat ke DPR untuk segera RUU Perampasan Aset itu dibahas di DPR. Tapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjuti saat itu," paparnya.

Jokowi menduga salah satu penghambat pembahasan RUU tersebut adalah belum adanya titik temu di kalangan fraksi. 

Menurutnya, keputusan partai biasanya sangat bergantung pada instruksi dari para ketua umum partai politik.

BACA JUGA:Pemerintah Kejar Target Biodiesel Pada B50, Bahlil: InsyaAllah Kita Tidak Akan Impor Lagi

"(Kendala apa?) Ya kayak fraksi-fraksi mungkin belum ada kesepakatan, dan kesepakatan itu memang biasanya biasanya atas perintah ketua-ketua partai," tuturnya.

Ia menegaskan, RUU Perampasan Aset sangat penting untuk segera diproses. 

Selain untuk memperkuat pemberantasan korupsi, pembahasan aturan ini dinilai dapat menjawab harapan besar masyarakat yang menginginkan keadilan hukum lebih tegas.

"Iya, saya kira sangat bagus kalau RUU berapa sana segera dibahas dan itu juga mau menjawab keinginan publik, keinginan luas publik untuk segera diselesaikan RUU Perampasan Aset," kata Jokowi.

BACA JUGA:Tips Kesehatan: Ini 3 Tanda Remaja Terkena Gejala Diabetes, Waspada Mulai Sekarang ya Dek!

Kategori :