Tunjangan Perumahan Anggota DPR Tak Lagi Cair, Sekjen: Sudah Diblokir

Minggu 07-09-2025,14:06 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

BACA JUGA:Hotman Paris Beberkan Audit BPKP, Klaim Tak Ada Mark Up di Kasus Laptop Nadiem

Di bawah sorotan publik dan tekanan 17+8, Parlemen menekan tombol “blokir diri” untuk tunjangan rumah. Angka Rp 50 juta/bulan resmi disapu dari neraca, THP anggota DPR disetel ulang ke Rp 65 juta, dan sinyalnya jelas: privilese tak lagi bisa berlindung dari badai akuntabilitas.

Pertanyaannya dan ini ujian berikutnya apakah reformasi berhenti pada satu pos anggaran atau bergerak ke pemetaan ulang seluruh fasilitas agar sejalan dengan keadilan fiskal dan akal sehat publik.

Kategori :