BACA JUGA:Polri Klaim Tak Antikritik, Tapi Masih Terlalu Ngawang Jawab Tuntutan 17+8
Jejak penyidikan Nadiem:
- 23 Juni 2025: pemeriksaan pertama, 12 jam.
- 15 Juli 2025: pemeriksaan kedua, 9 jam.
- 4 September 2025: pemeriksaan ketiga.
Selain itu, ia juga dicegah ke luar negeri sejak 19 Juni 2025 selama enam bulan.
Kejagung sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022. Kasus ini diperkirakan menggerus uang negara sebesar Rp1,98 triliun.
Kini, sorotan publik tertuju pada duel narasi: Kejagung yang kukuh dengan jalur penyidikan, dan Hotman Paris yang melontarkan tantangan terbuka di hadapan Presiden. Pertanyaannya apakah suara lantang Hotman bisa mengubah jalannya kasus atau justru akan semakin menegaskan garis tebal antara panggung hukum dan panggung politik?